Pemerintahan

Dinas PMD Tunda PAW Kades Hingga Pemilu

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mencatat ada 8 Kepala Desa (Kades) yang bakal di PAW. Namun PAW Kades di Tanjab Barat ditunda.

Penulis: Sopianto | Editor: Hendri Dunan
Tribunjambi/Sopianto
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa M Nasir. 


TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mencatat ada 8 Kepala Desa (Kades) yang bakal di PAW.

Kades yang di PAW karena mengundurkan diri untuk mencalonkan di legislatif 2024. Ada sebagian Kades dalam keadaan sakit sehingga tidak bisa melaksanakan tugasnya.

Namun PAW Kades di Tanjab Barat ditunda hingga selesai pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Plt Kepala Dinas PMD, M Nasir mengatakan tahapan PAW hampir sama dengan Pilkades. "Hampir sama ada juga pemilihan dan sebagainya," kata Plt Kadis PMD, Rabu (18/10).

Diketahui, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tahun 2024 ditunda.

Ada 15 desa yang berakhir masa jabatan pada bulan desember 2024 di antaranya Desa Pematang Pauh, Desa Purwodadi, Desa Kelagian, Desa Sungai Penoban, Desa Pulau Pauh, Desa Lampisi.

Kemudian Desa Lubuk Terap, Desa Penyambungan, Desa Tanjung Paku, Desa Bukit Harapan, Desa Bukit Indah, Desa Kemang Manis, Desa Pematang Lumut, Desa Terjun Gajah dan Desa Sungai Dungun.

M Nasir menyebut, penundaan pelaksanaan Pilkades berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada masa Pemilu dan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

"Setelah berkoordinasi dengan forkompimda, akhirnya memutuskan untuk menunda karena melihat kondisi keamanan yang terbatas yang diselenggarakan pada waktu yang bersamaan," ungkapnya.

Pemerintah daerah, mempertimbangkan keamanan dan aktifitas SDM di lapangan, maka diputuskan Pilkades dilaksanakan setelah Pemilu serentak 2024.

Untuk diketahui, pemerintah daerah sudah membuat surat edaran untuk disampaikan ke kecamatan dan diteruskan ke desa.

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved