Berita Sarolangun

512 Pelamar PPPK Gugur, Pj Bupati Sarolangun Sebut TMS Boleh Lakukan Sanggahan

Sebanyak 512 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sarolangun dinyatakan gugur karena belum memenuhi persyaratan.

Tribunjambi/Hasbi
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri akan meninjau korban kebakaran di CNG. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Sebanyak 512 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sarolangun dinyatakan gugur karena belum memenuhi persyaratan.

Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan dari total 3.065 pelamar itu yang memenuhi persyaratan hanya 2.553.

"Jadi sesuai arahan dari MenpanRB, kita sudah dapat formasi untuk PPPK, kita sudah umumkan dan ada sebanyak 1.786," ujarnya.

Menurutnya, 512 orang yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan itu, kini dibolehkan melakukan sanggahan dan berjalan selama tiga hari.

"Terdiri dari guru, teknis dan kesehatan. Jumlah pelamar yang mendaftar adalah 3065 dan yang memenuhi syarat itu ada 2553 dan tidak memenuhi syarat 512,” katanya.

Ia juga mengajak untuk peserta yang sementara ini dinyatakan lolos agar mempersiapkan diri dengan baik.

Pengumuman seleksi PPPK itu akan disampaikan melalui website Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

"Jadi kita sudah umumkan diwebsite kita dan kita menunggu nanti lebih lanjut. Tes nanti di BKN Jambi. Yang sudah lulus belajar dengan baik, siapkan diri," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 7 Orang Penambang Emas di Pedalaman Yahukimo Tewas Dibunuh KKB Papua, Siapa yang Bertanggungjawab?

Baca juga: Tingkatkan Inklusi Keuangan Indonesia, BRI Targetkan Kontribusi 65,4 Persen Nasabah di Tahun 2023

Baca juga: Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024, Gubernur Jambi Sebut Penerimaan ke Daerah Menurun

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved