Berita Jambi
Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024, Gubernur Jambi Sebut Penerimaan ke Daerah Menurun
Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2024 disampaikan Gubernur Jambi Al Haris ke DPRD Provinsi Jambi.
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2024 disampaikan Gubernur Jambi Al Haris ke DPRD Provinsi Jambi.
Penyampaian nota pengantar Ranperda APBD 2024 ini melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (18/10/2023).
Al Haris berharap Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas secara detil tentang penggunaan anggaran yang sudah diajukan ke DPRD Provinsi Jambi ini.
"Yang jelas pada 2024 dana kita turun dalam hal penerimaan, diantaranya transfer pusat ke daerah, dana bagi hasil sementara yang kita biayai besar sekali termasuk biaya saat Pemilukada 2024, kewajiban kenaikan gaji 8 persen untuk ASN dan juga gaji PPPK yang besar kenaikinya," katanya.
Menurut Al Haris tiga komponen ini sungguh sangat luar biasa menyita dana daerah. Meskipun dana alokasi umum (DAU) naik sebesar Rp50 miliar tetapi kewajiban daerah lebih dari itu.
“DAU kita juga menghitung 8 persen kenaikan gaji ASN dan ditambah PPPK. Ini lah yang membuat dana kita turun, oleh karena itu dengan dana terbatas ini kita mesti menyusun dan menyajikan APBD yang minimalis tetapi cukup untuk dibagikan ke masyarakat,” ucapnya.
Meskipun demikian Al Haris berharap Pilkada 2024 mendatang berlangsung denga baik, PPPK berjalan dengan baik, dan gaji ASN bisa terbayarkan dengan baik.
“Justru yang berkurang belanja modal. Termasuk kita juga punya kewajiban pada 2024 nanti kita mesti menyelesaikan proyek multiyears mulai dari islamic center, jalan dan stadion yang harus selesai 2024 mendatang,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 7 Orang Penambang Emas di Pedalaman Yahukimo Tewas Dibunuh KKB Papua, Siapa yang Bertanggungjawab?
Baca juga: Tingkatkan Inklusi Keuangan Indonesia, BRI Targetkan Kontribusi 65,4 Persen Nasabah di Tahun 2023
Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Kelompok Egianus Serang Penambang Emang di Yahukimo, 7 Orang Jadi Korban
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap WN, Amankan 7 Paket Sabu dari Kotak Rokok hingga Lipatan Baju |
![]() |
---|
Terminal Rawasari Jambi Kini Hidup Kembali, Jadi Pusat Festival dan Kegiatan Warga |
![]() |
---|
Bandel PKL di Jalan Orang Kayo Pingai Jambi Nekat Berjualan Meski Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Trans Bahagia Jadi Sarana Edukasi Anak TK di Kota Jambi |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Terima BAZNAS Awards 2025, Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.