Pilpres 2024

Sosok Mahasiswa yang Gugatannya Soal Batas Usia Caperes dan Cawapres Dikabulkan MK, Pengagum Gibran

Sosok mahasiswa yang gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan Cawapres dikabulkan MK bernama Almas Tsaqibbirru

Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews.com
https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/16/sosok-almas-tsaqibbirru-mahasiswa-yang-gugatannya-syarat-usia-nyapres-dikabulkan-mk-kagumi-gibran 

TRIBUNJAMBI.COM – Sosok mahasiswa yang gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dikabulkan MK bernama Almas Tsaqibbirru.

Gugatannya dikabulkan Majelis Hakim pada sidang yang berlangsung, Senin (16/10/2023).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ucap Ketua MK, Anwar Usman saat membacakan putusan, Senin (16/10/2023).

Anwar Usman menyebut, MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Almas yang mengajukan gugatan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah.

Sebelumnya Almas mengajukan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu.

Almas memohon agar aturan batas usia minimal 40 tahun tidak mengikat jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Lantas siapakah sosok Almas Tsaqibbirru?

Mengutip www.mkri.id, Almas merupakan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) sebuah kampus di Surakarta.

Baca juga: MK Kabulkan Peermohonan Mahasiswa Soal Uji Bateri Batas Usia Capres-Cawepres Dibawah 40 Tahun

Baca juga: Ketua KPK akan Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo? IPW Sebut Polda Metro Jaya Beri Isyarat

Baca juga: PMJ Kirim Surat Supervisi Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Belum Terima

Almas rupanya sosok yang mengagumi Gibran Rakabuming Raka.

Rasa kagum Almas itu termasuk yang mendasarinya mengajukan gugatan ke MK, terkait syarat batas usia capres-cawapres.

Dalam gugatannya gugatan bernomor 92/PUU-XXI/2023, Almas menyebut mengagumi pejabat pemerintahan berusia muda yang dinilainya berhasil dalam membangun ekonomi daerah.

Termasuk putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Salah satunya adalah Gibran Rakabuming yang merupakan Wali Kota Surakarta yang berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah Surakarta hingga 6,25 persen dari sebelumnya hanya -1,74 persen."

"Diakui Pemohon ada banyak data yang menunjukkan sejumlah kepala daerah terpilih yang berusia di bawah 40 tahun pada Pemilu 2019 disertai dengan kinerja yang baik."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved