Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas di Jakarta: Segera Disidang
Berkas tiga oknum anggota TNI pelaku penganiayaan warga Aceh Imam Masyikur hingga meninggal diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Editor:
Darwin Sijabat
Ist
Berkas tiga oknum anggota TNI pelaku penganiayaan warga Aceh Imam Masyikur hingga meninggal diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sebut Malaysia Dukung Palestina Pria Misterius Ancam Pasang Bom di Mal, Ribuan Pengunjung Dievakuasi
Baca juga: Sinopsis Twinkling Watermelon Episode 1
Baca juga: Candaan Atta Halilintar Soal Lamaran Thariq Halilintar
Baca juga: Polda Jambi Bakal Periksa Saksi Kasus Kasus Perselingkuhan Dinar Candy dan Ko Apex
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masyikur Hingga Tewas: Ibunda Ungkap 2 Kalimat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah |
![]() |
---|
Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal |
![]() |
---|
Kekasih Imam Masykur Harap Oknum Paspampres dan 2 TNI Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.