Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Polisi Bakal Panggil dan Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Penyidik Polda Metro Jaya akan panggil dan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan ke Eks Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Kompas.com/ Kolase Tribun Jambi
Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil dan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa musti terburu-buru, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat. Kita nggak mau berburuk sangka, tapi kalau hukum acara dan kekuasaan power dilakukan bagaimana ini? Ini terbukti bahwa, kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu dipergunakan kesewenang-wenangan," kata Sahroni di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

"Kalau yang pertama dia tidak hadir, kan ada penundaan yang mustinya dijadwalkan. Kan itu dijadwalin tanggal 13 (Oktober). Nah kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir untuk besok (hari ini, red), mustinya itu dilalui dulu," sambungnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan, upaya jempuk paksa KPK seharusnya dilakukan jika Syahrul Yasin Limpo tak kooperatif atau mangkir pada hari ini.

"Setelah dilalui, kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan. Tapi kan ini nggak, ini berlaku pada malam hari ini dijemput paksa," kata Sahroni.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan SYL ditangkap saat berada di apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2013) malam.

Ali menyebut alasan pihaknya melakukan upaya jemput paksa karena khawatir SYL melarikan diri dan menghilangkan alat bukti.

"Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya, kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya di gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gibran Jadi Topik Pembahasan Pertemuan Ketum Partai di KIM Usung Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Baca juga: Prediksi Skor Islandia vs Luksemburg, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 01.45 WIB

Baca juga: KPK yang Kian Meragukan

Baca juga: Download Minecraft MOD APK Asli Mojang, Diamond dan Semua Item Unlimited

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved