Editorial
KPK yang Kian Meragukan
Pada pengujung 2020 Zainal Arifin Mochtar mengutarakan pandangannya mengenai lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pada pengujung 2020, dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengutarakan pandangannya mengenai lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK yang dulu dibangga-banggakan, kini justru memprihatinkan.
Zainal Arifin Mochtar ketika itu menilai KPK mengalami degradasi luar biasa selama satu tahun terakhir. Saat itu, KPK dikomandoi Firli Bahuri.
Kata akademisi ternama itu hampir separuh kemerosotan kinerja disebabkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, sedangkan sisanya akibat implikasi UU KPK yang direvisi.
Tiga tahun berlalu. Kini, apa yang disampaikan Zainal tersebut rasanya semakin menemui kebenarannya. Terlalu banyak kontroversi Firli dan sejumlah petinggi KPK.
Sebelum ini, ada kontroversi dari Komisioner KPK Johanis Tanak yang kebetulan dulu pernah menakhodai Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia ketahuan berkomunikasi dengan pihak berpekara, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Memang, kemudian Majelis Etik Dewan Pengawas KPK menyatakan Johanis tak melanggar kode etik.
Adapun terkait Firli, yang terbaru adalah terkait beredarnya foto pertemuan dirinya dengan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
SYL ketika itu Menteri Pertanian, yang belakangan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Sebelum foto ini viral, SYL dikabarkan diperas oleh oknum pimpinan KPK.
Firli bahuri sebagai Ketua KPK membantah, ia dan jajaran pimpinan KPK yang lain, melakukan pemerasan.
Baca juga: KPK Ungkap Alasan Jemput Paksa Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Baca juga: PMJ Panggil Ulang Adc Ketua KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian Yasin Limpo
Tentu kita tak menegasikan sederet pengungkapan kasus korupsi oleh KPK. Tapi, kita tak boleh pula menutup mata akan fakta-fakta kontorversi oleh mereka yang berada di KPK. Terlebih perkara itu sesuatu yang sangat mendasar.
Kondisi KPK saat ini sudah seharusnya menjadi keprihatinan bersama. KPK sudah seharusnya diselamatkan.
Tahun ini, jabatan Firli akan berakhir di KPK. KPK butuh orang-orang yang kredibel dan berintegritas. Tentunya mereka harusnya dipilih pula oleh mereka-mereka yang kredibel dan berintegritas. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.