Berita Tebo

Persoalan Ruko 44 dan 25 Rimbo Bujang Selesai, Pemkab Tebo Segera Urus HPL

Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan telusuri persoalan ruko 44 dan 25 di Pasar Sarinah Rimbo Bujang.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Herupitra
Wira Dani Damanik/Tribunjambi.com
Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan telusuri persoalan ruko 44 dan 25 di Pasar Sarinah Rimbo Bujang. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan telusuri persoalan ruko 44 dan 25 di Pasar Sarinah Rimbo Bujang.

Selama ini pengelolaan ruko tersebut terjadi persoalan antara pemda dan penghuni atau penyewa.

"Terlepas apa yang mereka sampaikan melalui kuasa hukumnya, kita telah menelusuri tentang aset ini. Kita sudah mendapat surat penyerahan dari kemendagri dan dirjen transmigrasi, melalui Pemprov Jambi tahun 1981 yang lalu," kata Aspan, Jumat (13/10).

Aspan mengungkapkan bahwa dalam penyerahan berita acara dan peta itu termaktub bahwa Rimbo Bujang 1 hingga Rimbo Bujang 7 sudah diserahkan kepada Pemprov Jambi. 

Setelah ditelusuri, ternyata Pemprov Jambi pernah melakukan penyerahan ke Kabupaten Tebo, namun Pemkab Tebo tidak lagi memiliki dokumentasi penyerahan.

Baca juga: Seorang Pekerja Alami Cacat Akibat Kecelakaan Kerja, Disnaker Tebo Akan Periksa Pihak Perusahaan

Baca juga: Eks Pekerja Laporkan PHK Sepihak dan Hak tak Dibayar, Disnaker Tebo Panggil PT NAR Senin

"Untuk itu Pemprov Jambi mengambil kebijakan untuk dilakukan penyerahan ulang kepada Pemkab Tebo untuk di kelola," ungkap Aspan.

Selanjutnya, Pemkab Tebo pun akan melakukan pengurusan Hak pengelolaan (HPL) dari lahan yang ada, baik terhadap ruko yang masih memiliki Hak guna bangunan (HGB) maupun hak milik.

Aspan menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan studi tiru ke daerah lain terkait mekanisme penerbitan HGB.

"Kita akan selalu berpedoman kepada aturan pusat melalui kemendagri agar pemda tidak sewenang-wenang dan masyarakat juga harus mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pengurus PSMTI Jambi Periode 2022 -2026 Resmi Dilantik

Baca juga: Pujian Ariel Noah untuk Uki, tak Masalah Jika Masih Pakai NOAH: Dia tuh DNAnya

Baca juga: Khairunisa Erdia Putri, Gadis Muda dengan Bakat Akting dan Modelling yang Dihargai di Kancah Asia

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved