Berita Jambi

Polisi Gagalkan Pengiriman 6 Pekerjaan Ilegal ke Malaysia, Hendak Dikirim Melalui Bandara Sumbar

6 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kerinci Provinsi Jambi menuju Malaysia berhasil digagalkan keberangkatannya oleh Ditreskrim

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Polisi Gagalkan Pengiriman 6 Pekerjaan Ilegal ke Malaysia, Hendak Dikirim Melalui Bandara Sumbar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 6 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kerinci Provinsi Jambi menuju Malaysia berhasil digagalkan keberangkatannya oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan polres Kerinci, Rabu (11/10/2023).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menjelaskan kronologi penangkapan saat calon Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kerinci akan diberangkatkan ke Malaysia melalui travel yang di bawa oleh Tekong illegal L (47).

Sekitar pukul 20.45 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menghentikan 1 unit mobil travel Avanza warna putih diduga mengangkut korban perdagangan orang yang akan di bawa ke Malaysia melalui jalur Bandara Sumatera Barat.

"Yang mana mobil tersebut dihentikan di jalan Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi," kata Kompol Mas Edy, Kamis (12/10/2023).

Polisi mendapatkan mobil tersebut membawa 5 orang perempuan dan 1 satu orang laki laki yang akan diberangkatkan dan dipekerjakan di Malaysia oleh L (47).

"Lima orang perempuan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan seorang laki-laki akan dipekerjakan sebagai cleaning servis dengan gaji paling sedikit 1.500 RM perbulan atau etara Rp. 4.000.000," ungkap Edy.

Pelaku merekrut calon pekerja illegal tersebut, karena tanpa legalitas, izin dinas terkait serta dilakukan secara perorangan.

"Korban dijanjikan pekerjaan di Malaysia, dan gaji selama 4 bulan akan dipotong oleh pelaku," sebutnya sebut Kasubbid Penmas.

Pelaku langsung diamankan untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, pihak kepolisian juga membawa barang bukti berupa 5 buah Paspor Korban, 1 unit Handphone merk Relmi 12 Pro warna biru langit, 4 lembar tiket keberangkatan Padang - Malaysia dan Tiket travel Kerinci - Padang.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 1500+ Akun Sultan Free Fire FF Oktober 2023 MASIH AKTIF, Lengkap Akun FB hingga Google Ada

Baca juga: PMJ Panggil Ulang Adc Ketua KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian Yasin Limpo

Baca juga: Mahasiswi di Semarang Pilih Akhiri Hidup: Ini Pilihan Saya, Saya Capek Hidup

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved