Berita Kota Jambi

Imbas Video Viral, Juru Parkir di Tugu Keris Siginjai Dikumpulkan Dishub Kota Jambi

jukir di sekitar area Tugu Keris Siginjai Kota Jambi di kumpulkan Dinas Perhubungan Kota Jambi imbas viralnya video jukir yang meminta uang parkir d

Tribunjambi.com/Yon
Juru Parkir di Tugu Keris Siginjai Dikumpulkan Dishub Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Juru Parkir (jukir) di sekitar area Tugu Keris Siginjai Kota Jambi di kumpulkan Dinas Perhubungan Kota Jambi imbas viralnya video jukir yang meminta uang parkir di atas tarif standar.Kamis (12/10/2023).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan di kumpulkannya jukir ini untuk dilakukan pembinaan terhadap juru parkir resmi untuk memastikan kualitas pelayanan di Kota Jambi khususnya daerah wisata.

"Kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap juru parkir menjadi fokus utama, dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan layanan parkir berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan," ujarnya

Lebih lanjut ia mengatakan upaya pembinaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa juru parkir menjalankan tugas mereka sesuai dengan SOP, termasuk dalam hal penerimaan retribusi yang telah ditetapkan.

Selain itu, diharapkan para juru parkir ini dapat menjaga keamanan kendaraan roda dua dan roda empat yang menjadi tanggung jawab mereka.

"Kami berharap bahwa dengan pembinaan ini, masyarakat yang membayar retribusi untuk layanan parkir akan merasa lebih puas. Kami tidak akan berhenti melakukan pembinaan dan pengawasan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat," jelasnya,

Ridho juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam pengawasan. Pihaknya telah menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses melalui media sosial dan sarana lainnya.

"Masyarakat diharapkan melaporkan jika ada juru parkir yang tidak mematuhi ketentuan, seperti tidak memiliki SPT atau tidak mengenakan rompi resmi," katanya.

Ia menegaskan bahwa proaktif nya partisipasi masyarakat sangat penting.

Tindakan seperti ini tidak hanya akan membantu meminimalisir pelanggaran oleh juru parkir.

Dalam hal pelanggaran juru parkir yang terbukti, tindakan akan diambil sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk surat peringatan dan pencabutan SPT.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Istri Ko Apex Masih Diperiksa di Polda Jambi Soal Laporan Perselingkuhan Suaminya dan Dinar Candy

Baca juga: Menanggapi Video Viral, Dishub Kota Jambi Datangi Sejumlah Lokasi Diduga Dijaga Jukir Liar

Baca juga: Sempat Viral Nyaris Adu Jotos dengan Jukir Liar di Kota Jambi, Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved