Dinar Candy Dilaporkan ke Polisi

Ayu Soraya dan Kuasa Hukum Resmi Laporkan Ko Apex dan Dinar Candy ke Polda Jambi

Artis Dinar Candy dan Ko Apex pengusaha di Jambi resmi dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan keduanya.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
Hasudungan Gultom Kuasa Hukum Ayu Soraya. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Artis Dinar Candy dan Ko Apex pengusaha di Jambi resmi dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan keduanya. Ayu Soraya datang ke polda Jambi bersama kuasa hukumnya Ilham Kurniawan Dartias, Kamis (12/10/2023). 

Hasudungan Gultom Kuasa Hukum Ayu Soraya usai membuat laporannya menyampaikan secara resmi melaporkan Ko Apex dan Dinar Candy kasus perzinahan dan KDRT spikis. 

"Hari ini laporan sudah diterima ( polisi), pasal 284 dan pasal 7 undang-undang KDRT," kata Hasudungan Gultom Kuasa Hukum Ayu Soraya. 

Lanjutnya, pihak Kuasa hukum juga menyerahkan beberapa barang bukti atas laporan keduanya. 

"Bukti berupa chat dan video yang sudah kami masukan dalam flashdisk," ujarnya. 

Dia juga menyampaikan bahwa ada informasi soal nikah siri antara Ko Apex dan Dinar Candy

"Ada pengakuan di media suami sudah nikah sirih, kalau berapa lama biar pendalaman memulai penyidik saja," ujarnya. 

Sebelumnya, dari pantau Tribunjambi.com di Mapolda Jambi, Ayu Soraya dan Kuasa hukumnya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Subdit PPA Polda Jambi

Pemeriksaan laporan Ayu Soraya terhadap Ko Apex dan Dinar Candy telah berjalan 3 jam setengah atau sejak 11:30 WIB hingga saat ini belum keluar dari ruangan Subdit PPA Polda Jambi

Diberitakan sebelumnya, Istri sah KA dan Kuasa hukum juga memiliki informasi, bahwa antara Dinar Candy dan KA sudah menikah sirih tanpa diketahui oleh istri sahnya.

"Media juga sudah mengabarkan itu (nikah siri), logikanya kalau sudah nikah siri tidak mungkin belum berhubungan," kata Kuasa Hukum di Mapolda Jambi, Kamis (12/10/2023). 

Maka dari itu, istri sah KA melaporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan sesuai pasal 284 KUHP.

Menurut Kuasa Hukum, Istri sah KA juga mengalami depresi sehingga harus menjalani pengobatan ke psikiater.

"Kita juga laporkan mengenai pasal KDRT karena klien kami mengalami tekanan dan depresi akibat perbuatan terlapor," sebutnya. 

lham Kurniawan Dartias mengatakan, Dinar Candy dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan KA. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved