Berita Tebo
Tertibkan APS Bacaleg yang Langgar Aturan di Tebo Tengah, Satpol-PP Juga Akan ke Rimbo Bujang
Usai melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) bacaleg di Kecamatan Tebo Tengah, Satpol PP Tebo juga akan bergerak ke Rimbo Bujang.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Usai melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) bacaleg di Kecamatan Tebo Tengah, Satpol PP Tebo juga akan bergerak ke Rimbo Bujang.
Kasatpol PP Kabupaten Tebo, Taufik khaldi mengatakan APS atau spanduk bacaleg yang melanggar Perda nomor 13 tahun 2014 akan ditertibkan.
Sebelumnya pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran pada Kamis (28/9) lalu.
"Kita copot yang terpasang di tiang listrik, pohon dan rambu-rambu," kata Taufik Khaldi Kasat Pol-PP Kabupaten Tebo saat melakukan penertiban pada, Rabu (11/10).
Selain di Kecamatan Tebo Tengah, Taufik menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan penertiban di Kecamatan Rimbo Bujang.
Namun pihaknya akan melihat posisi spanduk yang ditempel apakah di pohon yang ditanam oleh pemerintah atau tidak.
"Dari sini, mungkin kita akan ke Rimbo Bujang," katanya.
Dalam melakukan penertiban, Satpol-PP Tebo melakukan pendataan spanduk bacaleg yang melanggar. Kemudian bacaleg tersebut dapat mengambil kembali spanduknya yang telah diamankan di mako satpol PP.
"APS Bisa diambil lagi di kantor Satpol-PP," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penertiban APS yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Tebo bergerak di Kecamatan Tebo Tengah, tepatnya disepanjang jalan linta Bungo-Tebo KM 1 hingga KM 12.
Selain itu, Satpol PP juga melakukan penertiban di wilayah Pasar Muara Tebo.
"Dalam Perda sudah jelas, tidak boleh memasang apapun di pohon penghijauan, tiang listrik dan rambu-rambu," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Satpol PP Tebo Copot Spanduk Bacaleg yang Langgar Aturan
Baca juga: Dishub Kota Jambi Tanggapi Video Viral Juru Parkir Diduga Pukul Pengendara Sepeda Motor
Baca juga: Dibuka Gubernur Jambi, PABPDSI Tanjabbar Gelar Bimtek dan Rakerda ke-1 Tahun 2023
Sawah Petani Tebo Ilir Terancam Gagal Panen, Puluhan Hektare Mulai Kekeringan |
![]() |
---|
Warga Tuo Ilir Keluhkan Jalan Berdebu di Musim Kemarau, Minta Segera Diaspal |
![]() |
---|
Terbongkar, Pembunuhan di Tebo Berawal dari Kencan Sesama Jenis dan Niat Merampok Motor |
![]() |
---|
3 Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan 5 Km dari TKP |
![]() |
---|
Hakim Tolak Kasasi Kasus Pembunuhan Seekor Gajah di Tebo Jambi, Nazori Segera ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.