Menkominfo Ditahan
Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Pernah Jabat Tangan dengan Johnny G Plate, Bantah Terima Rp27 M
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat lanjutkan sidang dugaan korupsi proyek BTS Kominfo yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate, Rabu
"Gak pernah yang Mulia," jawab Dito.
"Karena kesibukan?," tanya Hakim.
"Mungkin Yang Mulia," jawab Menpora.
Sementara Johhny G Plate selaku terdakwa dalam kesempatan itu menegaskan baru bertemu Menpora Dito Ariotedjo dalam sidang.
"Saya baru bertemu saksi di tempat ini, dan baru nelihat secara langsung saat ini," kata Johhny G Plate.
Dalam sidang, Menpora Dito juga mengklaim tidak mengenal saksi yang juga terdakwa Irwan Hermawan.
Irwan Hermawan sebelumnya menyebut ada aliran dana sebesar Rp 27 miliar untuk pengamanan proyek BTS 4G tersebut ke Menpora Dito.
Sebelumnya Menpora Dito Ariotedjo menegaskan bahwa semua orang sama di hadapan hukum.
Hal itu disampaikan Dito saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Rabu (11/10/2023) pagi.
Dito Ariotedjo diketahui bakal diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Baca juga: Soal Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian, Johanis Sebut Upaya Runtuhkan Wibawa KPK
“Pokoknya ini saya menunjukan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum,” kata Dito saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Dito bakal memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Indoema, Johnny G Plate; eks Direktur Utama (Dirut) Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.
Selain Dito Ariotedjo, jaksa juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang ahli.
Ketiganya adalah ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan Susilo; ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr Yuyu Wahyu; dan ahli lingkungan hidup, Bambang Hero Saharjo.
Sebagaimana diberitakan, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Dito Ariotedjo dihadirkan di muka persidangan untuk mengkonfirmasi keterangan saksi-saksi yang pernah menyebut namanya.
Tenaga Akhi Kominfo Ditangkap Usai Jadi Saksi Sidang Kasus Johnny G Plate Soal Dugaan Korupsi BTS |
![]() |
---|
Sidang Johnny G Plate Dikawal 3 Kader Nasdem, Tobas: Seuai Arahan Surya Paloh untuk Kawal dan Awasi |
![]() |
---|
Tolak Eksepsi Johnny G Plate, Jaksa Minta Hakim Lanjutkan Kasus Korupsi Kominfo dengan Periksa Saksi |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate Seret Nama Jokowi, Sebut Poyek Sesuai Arahan |
![]() |
---|
Momen Hakim Semprot Pengacara Johnny G Plate Soal Tuduhan Politis di Kasus Dugaan Korupsi Kominfo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.