Berita Selebritis

Kata Sandy Arifin Soal Dewi Perssik yang Diduga Promosikan Judi Online

Menurut Sandy, video promosi tersebut sudah beredar sejak tahun 2021 atau 2022, dan Dewi Perssik saat itu tidak mengetahui bahwa itu terkait dengan ju

Penulis: M Fadli | Editor: M Fadli
ist
Dewi Perssik 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar artis dan selebgram yang diduga terlibat dalam promosi judi online semakin bertambah panjang.

Selain Amanda Manopo, Wulan Guritno, hingga Cupi Cupita, pedangdut Dewi Perssik juga terseret dalam permasalahan ini.

Dewi Perssik, yang diam-diam telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait promosi judi online, mengungkapkan hal ini melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Sandy Arifin menjelaskan bahwa video promosi judi online yang diduga melibatkan Dewi Perssik sebenarnya adalah video yang telah beredar sejak satu atau dua tahun lalu.

Video tersebut seakan-akan telah menjadi permasalahan lama.

"Kalau untuk kasus mbak Dewi saya sudah konfirmasi bahwa video tersebut menurut keterangan mbak Dewi ya itu diduga video yang dulu sudah pernah beredar," ujar Sandy Arifin Rabu (10/10/2023).

Menurut Sandy, video promosi tersebut sudah beredar sejak tahun 2021 atau 2022, dan Dewi Perssik saat itu tidak mengetahui bahwa itu terkait dengan judi online, karena manajer sebelumnya yang mengurusnya.

Sandy Arifin menjelaskan bahwa kliennya, Dewi Perssik, hanya mengetahui bahwa situs yang dipromosikan merupakan situs permainan.

Namun, terkait dengan honor yang diterima oleh Dewi Perssik sebagai imbalan dari promosi tersebut, Sandy tidak dapat memberikan informasi yang pasti.

Dalam proses klarifikasi yang telah berlangsung, Dewi Perssik telah memberikan penjelasan terkait masalah ini kepada pihak kepolisian.

Sandy Arifin menegaskan bahwa kejadian ini sudah berlalu, dan Dewi Perssik telah menjalani proses klarifikasi terkait video promosi judi online tersebut.

Baca juga: Kekecewaan Saipul Jamil saat Tahu Dewi Perssik Mangkir 2 Kali dari Panggilan Mediasi

Baca juga: Saipul Jamil Kesal Dewi Perssik Banyak Berbohong di Media Sosial: Jangan Fitnah!

Baca juga: Mati Kutu Dewi Perssik, Saipul Jamil Makin Serius Ingin Penjarakan Sang Mantan: Kasih Efek Jera

Yuki Kato Diperiksa

Artis Yuki Kato menjalani pemeriksaan intensif selama hampir empat jam terkait dugaan kasus promosi judi online.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Sabtu, 23 September 2023.

Brigjen Pol. Adi Vivid, selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa Yuki Kato telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online.

"Kami informasikan bahwa benar pada hari ini Sabtu, 23 September 2023, telah dilakukan pemeriksaan/klarifikasi kepada Saudari Yuki Kato," ujar Vivid saat dihubungi oleh awak media.

Awalnya, jadwal pemeriksaan Yuki Kato telah ditetapkan pada hari Kamis, 21 September 2023.

Namun, pemain serial "Pretty Little Liars" tersebut meminta perubahan jadwal karena adanya kegiatan lain pada hari Kamis.

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Kamis tanggal 21 September 2023. Akan tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini," tambah Vivid.

Pemeriksaan Yuki Kato berlangsung dari pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB dan melibatkan sebanyak 23 pertanyaan terkait keterlibatannya dalam mempromosikan sebuah situs judi online.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Yuki Kato bukan satu-satunya artis yang diperiksa terkait kasus promosi judi online.

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa artis Wulan Guritno atas kasus yang sama.

Wulan Guritno menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 14 September 2023 dan 19 September 2023.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Inara Rusli Sebut Virgoun Tak Punya Etika saat Gandeng Pacar Baru, Kini Merasa Statusnya Digantung

Baca juga: Verrell Bramasta Alami Kejadian Lucu saat Jalani Ibadah Umroh, Sempat Dikira Keturunan Kerajaan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved