Berita Sarolangun
Dokumen Penting Hilang Saat Kebakaran? Pj Bupati Sarolangun: Bisa Diurus Kembali
Terhadap korban kebakaran di Desa Tendah, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun yang kehilangan dokumen penting dapat diurus kembali.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Terhadap korban kebakaran di Desa Tendah, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun yang kehilangan dokumen penting dapat diurus kembali.
Hal itu diungkapkan oleh Pejabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri saat melakukan kunjungan kepada keluarga korban kebakaran di Desa Tendah, Senin (9/10/2023).
"Bagi keluarga korban yang kehilangan dokumen penting seperti KTP dan dokumen lainnya bisa diurus kembali, KTP bisa cetak langsung dan koordinasi dengan Disdukcapil," kata Bachril Bakri.
Sementara untuk dokumen penting dan surat berharga lainnya juga bisa diurus kembali, dikoordinasikan dengan instansi terkait.
"Kita minta dipercepat lah kepengurusan nya," ujar Bachril Bakri.
Diketahui, kebakaran di Desa Tendah beberapa waktu lalu setidaknya 16 rumah milik warga di sana hangus di dilahap si jago merah dan sekitar 25 Kepala Keluarga terdampak dan terancam kehilangan tempat tinggal mereka.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penerimaan PPPK di Tanjab Barat Didominasi Guru
Baca juga: Alasan Inara Rusli Tolak Tawaran Syuting, Singgung Soal Anak
Baca juga: Dewan Menilai Pembangunan Gedung di Tanjab Barat Atas Dasar Keinginan Bukan Kebutuhan
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
7 Tahun Buron, Eks Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, Divonis MA 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Meski Anggaran Terbatas, Dandim Sarko Pastikan Jalan Baru di Batang Asai Bisa Diakses Mobil |
![]() |
---|
TERISOLASI Bertahun-tahun, Kini Warga Batang Asai Sarolangun Bahagia Bisa Nikmati Jalan Baru |
![]() |
---|
Mobil Pengangkut Sembako Terbalik di Raden Anom, Warga Sarolangun Tuntut Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.