Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan ke LPSK: Kita Tunggu Saja

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan meminta perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

|
Editor: Darwin Sijabat
Capture Yt Kompas TV
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan meminta perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Selidiki dugaan pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh KPK, Polda Metro Jaya periksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Pemeriksaan tersebut atas dugaan adanya tindak pidana dalam pengusutan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.

Baca juga: Gempa Guncang Afganistan Barat, 2000 Orang Tewas, Ratusan Warga Dilporkan Masih Tertimbun

Untuk diketahui bahwa Kombes Irwan sebelumnya telah diperiksa saat kasus ini masih pada tahap penyelidikan. 

Pemeriksaan Kapolrestabes Semarang itu dibenarkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Benar, (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (8/10/2023) dikuti Tribunnews dari Kompas.com. 

Namun, Polda Metro Jaya belum merinci maksud pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kombes Irwan.

Penyidik menyebutkan, bakal kembali mengklarifikasi Kombes Irwan sebagai saksi.

Hal itu mengingat kasus dugaan pemerasan ini sudah naik ke tahap penyidikan. 

"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Ade. 

Diketahui, status perkara ini telah naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade, Sabtu (6/10/2023).

Namun, pihak kepolisian belum bisa membeberkan jumlah materi atau uang dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Jadi untuk materi penyidikan nantinya, mohon maaf kami belum bisa share kepada rekan-rekan sekalian," ujarnya. 

Ia menegaskan timnya bakal melakukan proses penyidikan secara profesional dan berkeadilan.

Dugaan Pemerasan oleh KPK

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved