Berita Tebo
Pelaku Kasus Asusila yang Ditangkap Polres Tebo, Sebelumnya Pernah di Sidang Adat
Pelaku asusila anak di bawah umur yang ditangkap oleh Polres Tebo ternyata warga Suku Anak Dalam (SAD).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Pelaku asusila anak di bawah umur yang ditangkap oleh Polres Tebo ternyata warga Suku Anak Dalam (SAD).
Sebelum penangkapan ini, sempat terjadi kehebohan karena ayah korban menangis meminta keadilan melalui sebuah video yang menyebar luas.
Usai penangkapan, tersangka berinisial BU (22) telah diamankan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tebo.
Tersangka ini merupakan warga Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo.
Ia ditangkap tak lama setelah video ayah korban viral pada Rabu, 4 Oktober 2023 lalu, di penyeberangan Desa Paseban, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
Belakangan diketahui, tersangka merupakan warga SAD yang baru menikah dengan pasangannya sesama SAD dari Bangko, Kabupaten Merangin.
Laman, orangtua tersangka mengatakan, tindak pidana yang dilakukan anaknya itu terjadi sekira satu tahun yang lalu.
Saat itu status anaknya masih berstatus belum menikah, sementara sang korban berstatus gadis.
"Waktu itu mereka berpacaran," kata Laman, Jumat (6/10/2023).
Ia menambahkan bahwa perkara ini, telah diserahkan kepada polsek dan tersangka sempat ditahan selama 5 hari di kantor polisi.
"Kalau tidak salah, ditahan di kantor polisi di Kecamatan VII Koto Ilir," ungkapnya.
Kemudian oleh kepolisian, menyerahkan persoalan itu agar diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat statusnya masih bujangan dan gadis.
"Kami sudah menggelar sidang adat, namun pihak keluarga korban tidak terima atas hasil sidang adat tersebut," ucapnya.
Adapun keputusan sidang adat kala itu, bahwa pelaku dikenakan denda adat sebesar Rp30juta. Namun pihak keluarga korban meminta denda adat sebesar Rp500 juta.
"Kalau denda sebesar itu dari mana kami dapat duitnya. Kalau Rp50 juta masih masuk akal lah," ujarnya.
Polres Tebo
sidang adat
Suku Anak Dalam (SAD)
Kecamatan VII Koto Ilir
Kabupaten Tebo
Tribunjambi.com
Dua Anak Tenggelam di Kolam Air di Kebun Sawit Tebo saat Main Layangan |
![]() |
---|
Asik Bermain Layangan di Kebun Sawit, Dua Anak Tewas Jatuh ke Kolam di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Kajari Tebo Jambi Ridwan Ismawanta Pindah Tugas ke Boyolali |
![]() |
---|
Koperasi Tanjung Bungo Jambi Rugi Ratusan Juta Akibat Ulah Penambang Ilegal |
![]() |
---|
Awal Mula para Pedompeng Keruk Emas di Lahan Koperasi Tanjung Bungo Tebo Ilir Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.