Ayah di Tebo Menangis Minta Keadilan

Kronologi Asusila Remaja 13 Tahun di Tebo Jambi Versi Orangtua Pelaku

Pelaku asusila remaja 13 tahun yang ditangkap oleh Polres Tebo ternyata kelompok Suku Anak Dalam (SAD).

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
ISTIMEWA/WARTAKOTA
Ilustrasi asusila 

"Kalau denda sebesar itu dari mana kami dapat duitnya. Kalau 50 juta masih masuk akal lah," ujarnya.

Karena peristiwa itu telah lama atau setahun yang lalu. Laman pun beranggapan jika persoalan tersebut telah selesai.

Namun dia mengaku terkejut saat mendengar anaknya itu ditangkap polisi.

Meski begitu, Laman percaya jika pihak kepolisian mampu mengungkap kebenaran atas perkara yang menyeret anaknya itu.

"Kami percaya bapak polisi bijak dalam menyikapi permasalahan ini. Dan kami serahkan sepenuhnya penanganannya kepada bapak polisi," pungkasnya.

Baca juga: Pemkab Batanghari Laporkan Hasil Seleksi JPT ke KASN, Bupati Fadhil: Secepatnya Kita Lantik

Pelaku Ditangkap

Pelaku asusila pada remaja 13 tahun di Tebo Jambi sudah ditangkap, setelah curhatan ayah korban viral di media sosial.

Pelaku, B merupakan warga Kecamatan VII Koto Ilir. Saat ini pelaku yang sudah berstatus tersangka mendekam di tahanan Polres Tebo.

Kasatreskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras mengatakan, tersangka diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit PPA Polres Tebo.

AKP Rezka mengungkapkan bahwa sejauh ini hanya ada satu korban yang melapor pada kasus asusila anak di bawah umur.

"Belum ada yang melapor sejauh ni cuma 1 korban," katanya, Jumat (6/10/2023).

Pelaku Ancam Korban

Rezka menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan bahwa tersangka B telah melakukan aksi asusila ini beberapa kali.

"Tersangka mengaku 4 kali melakukan aksi pencabulan," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa tersangka dalam melancarkan aksinya melakukan pengancaman jika korban melawan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved