BPJS Ketenagakerjaan Selenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan JKP
Workshop ini diinisiasi langsung oleh Direktorat Jaminan Sosial Tenaga Kerja Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial
Terdapat pula syarat khusus yang berlaku, yaitu pekerja atau buruh yang menjadi peserta JKP juga harus diikutsertakan pada program jaminan lainnya mulai dari jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, hingga jaminan kematian.
Dalam pendaftarannya, pengusaha yang mempekerjakan pekerja yang mengemban tugas untuk mengikutsertakan pekerja untuk menjadi peserta program JKP. (*)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program PKH di Kecamatan Jelutung
Baca juga: KPU Provinsi Jambi Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Badan Ad Hoc di Kabupaten Muaro Jambi
Baca juga: Perusahaan Tidak Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dilaporkan ke Kejaksaan
DETIK-DETIK Ngeri di Sungai Menduk Bangka: Warga Diterkam Buaya, Jasad Utuh dan Ditemukan 1Km |
![]() |
---|
RESPON TNI Usai KKB Papua Ancam Warga Tak Kibarkan Merah Putih |
![]() |
---|
PEMBALASAN Tom Lembong Setelah Bebas Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo: Laporkan Hakim |
![]() |
---|
KESAKSIAN dan Detik-detik Warga Sebelum Pesawat Jatuh di Bogor |
![]() |
---|
Kematian Pemuda di Polsek Kumpeh Ilir Jambi: Brigadir Faskal Banding, Bripka Yuyun tidak |
![]() |
---|