KPU Provinsi Jambi Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Badan Ad Hoc di Kabupaten Muaro Jambi

KPU Provinsi Jambi bersama KPU Muaro Jambi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi penyelenggaraan badan Ad Hoc di Muaro Jambi, Kamis (21/9/2023).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang
KPU Provinsi Jambi Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Badan Ad Hoc di Kabupaten Muaro Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi bersama KPU Muaro Jambi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi penyelenggaraan badan Ad Hoc di Muaro Jambi, Kamis (21/9/2023).

Penyerahan kali ini dilakukan untuk penyelenggara badan ad hoc (PPK dan PPS) di kecamatan Taman Rajo.

"Tadi kami menyerahkan kartu BPJS ketenagakerjaan untuk penyelenggaraan badan ad hoc kabupaten Muaro Jambi," kata anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin.

Suparmin mengatakan bahwa BPJS ketenagakerjaan ini sebagai jaminan kecelakaan kerja bagi para penyelenggara badan ad hoc.

"Tujuannya untuk memberikan kenyamanan dan kemanan dalam bekerja lah, jadi mereka lebih aman, lebih nyaman kerjanya, kalau ada apa-apa tidak perlu menunggu santunan lagi, karena sudah di cover asuransi," jelasnya.

Suparmin mengatakan bahwa penyediaan BPJS ketenagakerjaan ini tergantung kemampuan setiap daerah, karena sifatnya mandiri.

Namun ia mendorong setiap kabupaten/kota jika memungkinkan untuk bisa melakukan hal yang sama dengan Muaro Jambi.

"Tergantung masing-masing daerah, karena ini sifatnya kan mandiri, kesadaran masing-masing," ucapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polres Tebo Pasang Spanduk Pemberitahuan Penyelidikan di Lahan Konsesi PT ABT

Baca juga: M Syuharli, Caleg Demokrat Paling Potensial Rebut Kursi DPRD Kota Jambi Dapil III

Baca juga: Real Madrid dan Liverpool Tertarik Mengontrak Rafael Leao dari AC Milan meskipun Harganya Mahal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved