Presenter TV Ngaku Terima Uang dan Mobil dari Mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Presenter TV swasta Brigita Purnawati Manohara dihadirkan jaksa KPK disidang lanjutan Mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak di ruang Harip

Editor: Suci Rahayu PK
tribun papua
Mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak 

"Iya waktu itu saya dihubungi sma stafnya dan disuruh ambil mobilnya sama BKPB," kata Brigita.

"Mobil apa?" tanya Jaksa lagi.

"Honda Jazz warna putih," ucap Brigita.

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Dinas Kesehatan Prioritaskan Penangganan ISPA

Jaksa kemudian menanyakan di mana mobil tersebut. Namun Brigita mengaku telah menjualnya pada 2018.

"Dijual waktu 2018 dipakai di Surabaya terus dijual karena habis kena banjir," jawab Brigita.

"Dijual berapa?" cecar Jaksa. "Rp 100 juta," ungkap Brigita.

Namun Brigita mengaku sudah mengembalikan semua uang yang dia terima danri Ricky Ham Pagawak, termasuk uang penjualan mobil.

"Betul Rp 480 juta dikembalikan dan Rp100 juta dari hasil penjualan Honda Jazz," tanya Jaksa. "Iya," jawab Brigita.

Diketahui, pada kasus suap dan gratifikasi, Mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak diduga menerima uang Rp 200 miliar.

Uang tersebut untuk memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Memberamo Tengah.

Ricky Ham Pagawak sempat kabur ke Papua Nugini, berhasil menangkapnya di Abepura, Jayapura pada Februari lalu.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Brigita Manohara Akui Pernah Terima Uang Rp 380 Juta dan Honda Jazz dari Ricky Ham Pagawak", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BNNP Jambi Ringkus Kurir Narkoba di Batanghari, 10 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi Diamankan

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Dinas Kesehatan Prioritaskan Penangganan ISPA

Baca juga: Ngaku Manajer Perusahaan Pria Pengangguran di Bekasi Tipu 153 Pencari Kerja

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved