Kasus 10 Kg Sabu

BREAKING NEWS BNNP Jambi Ringkus Kurir Narkoba, 10 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi Diamankan

BNNP Jambi mengamankan pengendar dan kurir narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg sabu dan 5.000 butir pil ekstasi berasal dari Aceh.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani
Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jambi mengamankan pengendar dan kurir narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg sabu dan 5.000 butir pil ekstasi berasal dari Aceh. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jambi mengamankan pengendar dan kurir narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg sabu dan 5.000 butir pil ekstasi berasal dari Aceh.

BNNP Jambi juga menangkap 1 orang pengendar asal kabupaten Bungo dan 2 orang kurir yang mengirimkan barang ke kabupaten Bungo.

Kepala BNNP Jambi Wisnu menerangkan, barang bukti sebanyak 10 kg dan 5000 ekstasi ini berada di 2 lokasi.

Barang bukti 7 kg sabu dan 5.000 ekstasi diamankan di jalan lintas tepatnya di Mersam, Batanghari dengan tujuan Bungo.

"7 kilogram sabu dan 5.000 ekstasi itu hendak dikirim ke Bungo, digagalkan saat perjalanan menggunakan dAIHATSU Xenia berwarna putih kemarin," Kata Wisnu, Rabu (4/10/2023).

Saat pengamanan, penangkapan itu terjadi di tengah jalan hingga mengundang keramaian masyarakat sekitar dan merekam kejadian tersebut.

Setelah dilakukan pendalaman, petugas juga menemukan barang bukti lain yang disimpan di salah satu kosan atau kontrakan di eks lokalisasi Payo Sigadung, Pucuk kelurahan Rawasari.

"Penangkapan di TKP kedua didapatkan 3 kilogram sabu di salah satu kosan atau kontrakan," ujarnya.

Modus barang bukti tersebut dibungkus dengan teh cina berwarna kuning, dimasukkan ke dalam kardus.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjamb.com di Google News

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Dinas Kesehatan Prioritaskan Penangganan ISPA

Baca juga: Ngaku Manajer Perusahaan Pria Pengangguran di Bekasi Tipu 153 Pencari Kerja

Baca juga: Besok Siswa SD-SMP di Tanjab Barat Sekolah Seperti Biasa, Diminta Pakai Masker

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved