Kasus 10 Kg Sabu
Kurir di Jambi Simpan Sabu dalam Bungkus Teh Jati Cina, Total 10 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi
Modus kurir narkoba simpan narkoba di Jambi dibongkar Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jambi. Total ada 10 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Modus kurir narkoba simpan narkoba di Jambi dibongkar Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jambi.
Total ada 10 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi berasal dari Aceh.
Kepala BNNP Jambi brigjen Pol Wisnu Handoko menerangkan, barang bukti sebanyak 10 kg dan 5000 ekstasi ini berada di 2 lokasi.
Barang bukti 7 kg sabu dan 5.000 ekstasi diamankan di jalan lintas tepatnya di Mersam, Batanghari dengan tujuan Bungo.
"7 kilogram sabu dan 5.000 ekstasi itu hendak dikirim ke Bungo, digagalkan saat perjalanan menggunakan Daihatsu Xenia berwarna putih kemarin," Kata Wisnu, Rabu (4/10/2023).
Saat penangkapan, warga ramai di lokasi sehingga sempat beredar video penangkapan kurir sabu di media sosial.
Baca juga: Kurir Sabu 10 Kg yang Ditangkap BNN Jambi Diduga Jaringan Internasional
Baca juga: Caption Putri Anne Kembali jadi Sorotan, Kali ini Singgung Soal Sayang
Setelah dilakukan pendalaman, petugas juga menemukan barang bukti lain yang disimpan di salah satu kosan atau kontrakan di eks lokalisasi Payo Sigadung, Pucuk kelurahan Rawasari.
"Penangkapan di TKP kedua didapatkan 3 kilogram sabu di salah satu kosan atau kontrakan," ujarnya.
Kemungkinan Jaringan Internasional
Kepala BNNP Jambi Wisnu menerangkan, penangkapan kali ini merupakan penangkapan paling besar selama adanya BNN di Jambi.
Dia juga mengatakan, bahwa sabu yang dibawa oleh kurir ini merupakan sabu yang dibungkus rapi dengan balutan bungkus teh Cina.
"Ini sudah dikemas dengan sedemikian rupa, rapi. Kalau bukan jaringan internasional bukan seperti ini dipacking," kata Wisnu, Rabu (4/10/2023).
Wisnu juga menyebutkan, pil ekstasi yang ikut diamankan juga merupakan kelas yang bagus. Pilnya berwana cream sebanyak 5.000 butir, dengan berat 1 kilogram lebih.
"Merupakan pil ekstasi premium kalau dijual 1 biji bisa Rp 300 ribu. Bila ditotal mencapai Rp 1.5 miliar," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Beredar Isu akan Temui Ayah Rozak, Andi Arsyil: Isu dari mana
Baca juga: Gempa Bermagnitudo 6,7 di Pulau Karatung Sulawesi Utara Rabu Malam
Baca juga: PN Jambi Vonis Bebas Terdakwa Kasus Asusila, Jaksa Siapkan Langkah Kasasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.