Tak Hanya Unsur Pidana, Polres Tebo Juga akan Selidiki Unsur Kelalaian PT ABT Soal Karhutla

Polres Tebo masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lahan konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh.

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di lahan konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) yang berlokasi di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polres Tebo masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lahan konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT).

Kanit Tipidter Polres Tebo Ipda Diki Pribadi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya selidiki unsur pidana dalam kasus karhutla di PT ABT ini.

Namun pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait unsur kelalaian pihak perusahaan.

"Iya benar, semuanya terjadi di lahan konsesi PT ABT. Terkair kelalaian kita akan cek SOP-nya," kata Ipda Diki, Selasa (3/10).

Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menampung semua informasi terkait penyelidikan kasus karhutla yang sudah kali terjadi di konsesi PT ABT.

Polres Tebo pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada kasus tersebut.

Selanjutnya, polisi akan memanggil beberapa pihak di antaranya, PT ABT, tim pemadam api untuk dimintai keterangan sebagai saksi-saksi.

"Hari Kamis ini Kalau tidak ada halangan akan memanggil saksi-saksi dari PT ABT, petugas BPBD terus personil yang melakukan pemadaman," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak dua kali terjadi kebakaran di lahan konsesi PT ABT yang berlokasi di Kecamatan Sumay.

Pertama terjadi pada 4 September lalu di lahan konsesi PT ABT Dusun Simarantihan, Desa Suo-suo, Kecamatan Sumay, Tebo yang mengakibatkan seluas 10 hektar terbakar.

Dalam peristiwa ini kepolisian mengamankan barang bukti berupa BBM jenis pertalite.

Kemudian pada 11-20 September lalu di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay yang mengakibatkan lebih dari 100 hektar lahan konsesi PT ABT terbakar.

Dalam peristiwa ini, sebanyak 4 unit motor sebagai barang bukti.

Baca juga: Dua Kali Konsesinya Terbakar, Polres Tebo Bakal Panggil Pihak PT ABT

Baca juga: Dijadwalkan Bertemu Menteri KLHK, Pj Bupati Tebo Bakal Laporkan Kebakaran di Konsesi PT ABT

Baca juga: Polres Tebo Pasang Spanduk Pemberitahuan Penyelidikan di Lahan Konsesi PT ABT

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved