Berita Tanjabbar

PAW Kades Teluk Ketapang Tanjab Barat Masih Dalam Proses

Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Teluk Ketapang,Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat sedang dalam proses.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas PMD, mulai melakukan pendistribusian logistik Pilkades Serentak tahun 2022. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Teluk Ketapang,Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat sedang dalam proses.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa M Nasir.

"Sedang dalam proses PAW nya," ungkapnya belum lama ini.

Dia menyebut, bagian hukum Setda Pemerintah Tanjab Barat sudah berkordinasi dengan Menteri Dalam Negeri.

"Bagian hukum juga sudah berkordinasi dengan kami, dan kami akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan siapa yang akan direkomendasikan menjadi pjs nya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Rika Kades Teluk Ketapang jadi tersangka kasus ijazah palsu, penetapan tersangka ini dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Tanjabbar.

Rika, sebelumnya dilaporkan menggunakan ijazah palsu paket B sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 Tanjabbar.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Penasihat Hukum Terdakwa YEH: Kita Buktikan di Sidang Pembuktian Nanti

Baca juga: Tetap Sekolah Meski Kabut Asap, Jam Pelajaran SMPN 21 Batanghari Dikurangi

Baca juga: Ribut dengan Nikita Mirzani, Lolly Curhat ke Pacar Singgung Soal Ketakutan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved