Berita Jambi
Eksepsi Ditolak Hakim, Penasihat Hukum Terdakwa YEH: Kita Buktikan di Sidang Pembuktian Nanti
Pasca eksepsi ditolak Hakim Penasehat Hukum terdakwa YEH fokus pada sidang selanjutnya pembuktian. Selasa (3/10/2023)
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasca eksepsi ditolak Hakim Penasehat Hukum terdakwa YEH fokus pada sidang selanjutnya pembuktian. Selasa (3/10/2023)
Sidang lanjutan Eksepsi yang dilakukan kuasa Hukum YEH ditolak hakim, pada sidang putusan yang berlangsung di PN Jambi Selasa siang.
Terkait putusan Hakim tersebut, PH terdakwa YEH Muhammad Waihan menuturkan, sudah kita dengarkan bersama sama tadi terkait eksepsi kita yang kita ajukan ditolak hakim.
Ketika ditanya puas atau tidaknya dengan putusan tersebut, dirinya menilai terkait itu mungkin nanti sekaligus dengan proses pembuktian.
"Kalo kami dari PH ya kalo Hakim sudah berkata seperti itu ya mau diapakan. Kalau dikatakan pasrah tidak, kita akan melakukan pembuktian dari keterangan saksi pada sidang pembuktian nanti," bebernya.
Dalam sidang pembuktian nanti ada Lima saksi yang akan dihadirkan, terkait siapa siapa saja saksi tersebut sejauh ini kita belum mengetahuinya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tetap Sekolah Meski Kabut Asap, Jam Pelajaran SMPN 21 Batanghari Dikurangi
Baca juga: Ribut dengan Nikita Mirzani, Lolly Curhat ke Pacar Singgung Soal Ketakutan
Baca juga: Download Game Free Fire MAX MOD APK, Kualitas HD, Uang dan Diamond Unlimited 999999+
NMax Tabrak Median Jalan di Pasir Putih Jambi, 2 Pelajar Luka-luka |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi |
![]() |
---|
Cegah Nyeri Punggung dan Sinusitis PetroChina Edukasi Karyawan dan Keluarga Lewat Family Health Talk |
![]() |
---|
Family Health Talk, SKK Migas PetroChina Gandeng RS Siloam Edukasi Soal Tulang Belakang dan Gigi |
![]() |
---|
Residivis Mencuri di Miniso WTC Jambi, Ambil 12 Powerbank Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.