Berita Jambi

Eksepsi Ditolak Hakim, Penasihat Hukum Terdakwa YEH: Kita Buktikan di Sidang Pembuktian Nanti

Pasca eksepsi ditolak Hakim Penasehat Hukum terdakwa YEH fokus pada sidang selanjutnya pembuktian. Selasa (3/10/2023)

Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Sidang Putusan Sela Terdakwa Kasus Gagal Bayar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasca eksepsi ditolak Hakim Penasehat Hukum terdakwa YEH fokus pada sidang selanjutnya pembuktian. Selasa (3/10/2023)

Sidang lanjutan Eksepsi yang dilakukan kuasa Hukum YEH ditolak hakim, pada sidang putusan yang berlangsung di PN Jambi Selasa siang.

Terkait putusan Hakim tersebut, PH terdakwa YEH Muhammad Waihan menuturkan, sudah kita dengarkan bersama sama tadi terkait eksepsi kita yang kita ajukan ditolak hakim.

Ketika ditanya puas atau tidaknya dengan putusan tersebut, dirinya menilai terkait itu mungkin nanti sekaligus dengan proses pembuktian.

"Kalo kami dari PH ya kalo Hakim sudah berkata seperti itu ya mau diapakan. Kalau dikatakan pasrah tidak, kita akan melakukan pembuktian dari keterangan saksi pada sidang pembuktian nanti," bebernya.

Dalam sidang pembuktian nanti ada Lima saksi yang akan dihadirkan, terkait siapa siapa saja saksi tersebut sejauh ini kita belum mengetahuinya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tetap Sekolah Meski Kabut Asap, Jam Pelajaran SMPN 21 Batanghari Dikurangi

Baca juga: Ribut dengan Nikita Mirzani, Lolly Curhat ke Pacar Singgung Soal Ketakutan

Baca juga: Download Game Free Fire MAX MOD APK, Kualitas HD, Uang dan Diamond Unlimited 999999+

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved