Berita Jambi
Eksepsi Ditolak Hakim, Penasihat Hukum Terdakwa YEH: Kita Buktikan di Sidang Pembuktian Nanti
Pasca eksepsi ditolak Hakim Penasehat Hukum terdakwa YEH fokus pada sidang selanjutnya pembuktian. Selasa (3/10/2023)
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasca eksepsi ditolak Hakim Penasehat Hukum terdakwa YEH fokus pada sidang selanjutnya pembuktian. Selasa (3/10/2023)
Sidang lanjutan Eksepsi yang dilakukan kuasa Hukum YEH ditolak hakim, pada sidang putusan yang berlangsung di PN Jambi Selasa siang.
Terkait putusan Hakim tersebut, PH terdakwa YEH Muhammad Waihan menuturkan, sudah kita dengarkan bersama sama tadi terkait eksepsi kita yang kita ajukan ditolak hakim.
Ketika ditanya puas atau tidaknya dengan putusan tersebut, dirinya menilai terkait itu mungkin nanti sekaligus dengan proses pembuktian.
"Kalo kami dari PH ya kalo Hakim sudah berkata seperti itu ya mau diapakan. Kalau dikatakan pasrah tidak, kita akan melakukan pembuktian dari keterangan saksi pada sidang pembuktian nanti," bebernya.
Dalam sidang pembuktian nanti ada Lima saksi yang akan dihadirkan, terkait siapa siapa saja saksi tersebut sejauh ini kita belum mengetahuinya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tetap Sekolah Meski Kabut Asap, Jam Pelajaran SMPN 21 Batanghari Dikurangi
Baca juga: Ribut dengan Nikita Mirzani, Lolly Curhat ke Pacar Singgung Soal Ketakutan
Baca juga: Download Game Free Fire MAX MOD APK, Kualitas HD, Uang dan Diamond Unlimited 999999+
Kurir Narkoba Jambi Dijanjikan Rp 220 Juta, Tapi Baru Terima Rp 5 Juta, Titipkan Barang ke Anak Buah |
![]() |
---|
7,6 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Diamankan dari Kurir Narkoba Jambi |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Rumah di Muaro Jambi, Temukan 2 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi |
![]() |
---|
Breaking News: Pria di Jambi Timur Ditangkap Satresnarkoba, Bawa 1 Kg Sabu di Jalan |
![]() |
---|
Jambi Kirim 25 Atlet ke Kejurnas Atletik 2025 di Surakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.