Sopir Truk Batubara Nekat Melanggar Jam Operasional Mengaku Bawa Batu Kerikil

Dalam rekamana video tersebut, sopir mengaku ke satgas ATJ ia membawa batu kerikil. Satgas memastikan dengan langsung mengecek isi truk tersebut.

Editor: Rahimin
tangkap layar
Truk batubara melintas di Desa Karmio, Jebak, Ampelu menuju Paal V Tembesi, Batanghari sebelum waktu operasional, belum lama ini. Saat ini masih ada truk batubara yang melanggar jam operasional. 

TRIBUNJAMBI.COM - Walaupun Jam operasional sudah diberlakukan, namun masih ada truk batubara yang melanggarnya.

Meski sudah ada aturan tersebut, masih ada saja truk batubara yang mencoba melanggar.

Bahkan, untuk mengelabui petugas, sopir mengaku mengangkut batu kerikil di baknya.

Kejadian ini terungkap dari video rekaman yang diterima Tribunjambi.com.

Di dalam video tersebut, Satgas Asosiasi Transportasi Jambi (ATJ) menghentikan truk batubara yang melintas sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (1/10/2023).

Truk batubara warna kurning dan bak warna hijau dengan plat BH 8783 MW tersebut dihentikan Satgas ATJ (Asosiasi Transportir Batubara) Jambi.

Belum diketahui di mana lokasi persis truk batubara tersebut diberhentikan.

Dalam rekamana video tersebut, sopir mengaku ke satgas ATJ ia membawa batu kerikil.

Satgas memastikan dengan langsung mengecek isi truk tersebut.

“Dio bilang bawa kerikil, ternyata nak sayo cek dulu,” katanya sembari naik ke atas mobil.

Ternyata, satgas ATJ kaget bahwa truk batubara tersebut tidak membawa batu kerikil, melainkan batubara.

“Nah, bawa batubara, dio nak kucing-kucingan samo kito,” kata satgas ATJ.

Truk batubara tersebut dilarang melanjutkan perjalanannya karena melanggar jam operasional yang sudah ditentukan bersama.

Adanya truk batubara yang masih melintas di jam yang sudah dilarang, Ketua ATJ Karyadi melalui juru bicara ATJ Jefri Belintara Pardede sangat menyayangkan masih saja ada sopir yang bandel.

"Kan seharusnya sopir truk batubara ini mengerti aturannya. Sopir harus mematuhi aturan jam operasional yang sudah ada," ujar Ucok panggilan akrabnya.

Ucok bilang, aturan itu dibuat dengan tujuan agar pengguna jalan lainnya tidak terganggu dalam menjalankan aktivitasnya.

Ucok minta perusahaan batubara menjalankan komitmen mejalankan risalah KSP Deputi 1.

Ucok juga mengimbau sopir-sopir lain agar tidak ada lagi yang melanggar waktu operasional.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Masih Ada Truk Batubara Langgar Jam Operasional, Asaba Duga Ada Unsur Kesengajaan

Baca juga: Cerita Sopir Batubara Tak Boleh Lewat Lingkar Barat Usai Kecelakaan: Satu Nabrak yang Lain Kena

Baca juga: Sopir Truk Batubara yang Tabrak Pengendara Sepeda Motor di Jambi Hingga Meninggal Diamankan Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved