Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi
Periksa Mantan Menteri BUMN, Polda Jambi Segera Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Akuisisi
Ditreskrimsus Polda Jambi akan segera menetapkan tersangka baru dugaan korupsi mark up akuisisi PT Mendahara Agro Jaya Industri (Maji)
Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditreskrimsus Polda Jambi akan segera menetapkan tersangka baru dugaan korupsi mark up akuisisi PT Mendahara Agro Jaya Industri (Maji).
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman menerangkan, terkait kasus ini pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Dia belum dapat menyampaikan siapa saja yang akan menjadi tersangka. Namun, sebelumnya dalam kasus ini sudah ada 1 tersangka yang ditetapkan Polda Jambi.
"Rencana dalam waktu dekat kami akan menetapkan beberapa orang tersangka. Tapi kami belum bisa sampaikan terkait berapa orang tersangka. Kerugian negara mencapai Rp 73 miliar," ujar Ade Irman, Senin (2/10/2023).
Atas kasus tersebut, Polda Jambi juga memanggil mantan menteri BUMN kala itu, Dahlah Iskan sebagai saksi.
Baca juga: BREAKINGNEWS Hari ini Dahlan Iskan Diperiksa sebagai Saksi di Polda Jambi
Baca juga: Eks Menteri BUMN Diperiksa di Polda Jambi, Dahlan Iskan: Katanya Soal Perkebunan
Pemeriksaan Dahlan Iskan dinilai penting untuk penyelidikan perkara.
Hal ini dikarenakan, Dahlan Iskan yang juga diketahui menandatangani soal akuisisi perusahaan tersebut.
"Makanya itu yang perlu kami tanyakan beliau. Apakah yang menjadi persyaratan untuk akuisisi itu. Sehingga nanti lebih jelas terkait akuisisi itu," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi, Abdullah sebut Mutlak Tanggungjawab Perusahaan
Baca juga: Memprihatinkan, LPA Kota Jambi Sudah Tangani 45 Kasus Anak di Bawah Umur
Baca juga: Cuaca Panas Terik, Kapan Mulai Musim Hujan? Jambi Palembang hingga Palangkaraya Terpantau Kabut Asap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.