Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi, Abdullah sebut Mutlak Tanggungjawab Perusahaan
Wahana Lingkungan Hidup Manusia (WALHI) Jambi berpandangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi masih belum maksimal
Penulis: A Musawira | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi berpandangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi masih belum maksimal dan masih menggunakan paradigama lama.
Menurut Walhi persoalan karhutla masih menitikberatkan kepada pelaku yang tertangkap tangan.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Abdullah menyebut persoalan ini belum menyentuh akar persoalan dan juga perusahaan dan pemilik izin yang harusnya bertanggung jawab penuh terhadap lahan.
“Jika terjadi kebakaran di lahan gambut, kita harus cek siapa pemegang izin dan apakah tinggi muka air tanah di konsesi dan izin mereka sudah sesuai jika terjadi kebakaran di lahan gambut,”
“Lain halnya jika terjadi di lahan atau tanah mineral, sarana dan prasarana pencegahan karhutla harus tersedia dan menjadi tanggung jawab mutlak perusahaan, tanpa harus ada pembuktian siapa yang melakukan pembakaran dan alasan klasik lainnya yang sering disampaikan perusahaan,” katanya pada Senin (2/10/2023).
Baca juga: Walhi Jambi Sorot Kabut Asap di Jambi, Minta Pemerintah Tegas Terhadap Kasus Karhutla
Baca juga: Walhi Jambi Nilai Food Estate Rusak Lingkungan, Jika Monokultur dan Bukan Tanaman Endemik Asli
Abdullah mengatakan peran dan tanggungjawab semua pihak tentuya diperlukan, tidak hanya pencegahan karhutla akan tetapi bagaimana memastikan setiap perusahaan dan perizinan yang mengelola kawasan.
Terlebih kata dia perusahaan yang izinnya di wilayah gambut harus memiliki sarana dan prasarana lengkap termasuk juga tim yang siaga jika terjadi karhutla.
“Bukan cuma sekedarnya saja, harus dilakukan cek ulang,” tegas Abdullah.
Menurut rekapitulasi luasan lahan yang didata Walhi, peristiwa karhutla sudah menghanguskan 852 hektare lahan.
Terluas ada di Batanghari 439 hektare, Muaro Jambi 46 hektare, Tebo 94 hektare, Bungo 30 hektare, Sarolangun 123 hektare, Merangin 23 hektare, Tanjabtim 35 hektare, Tanjabbar 51 hektare dan Kota Jambi 4 hektare.
“Data ini diolah dari beberap sumber. Untuk kerugian kami sedang mengecek dari total luasan lahan terbakar itu,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Memprihatinkan, LPA Kota Jambi Sudah Tangani 45 Kasus Anak di Bawah Umur
Baca juga: 3 Kasus Menonjol Ditangani LPA Jambi, Pemerkosaan hingga Trafficking
Baca juga: Cuaca Panas Terik, Kapan Mulai Musim Hujan? Jambi Palembang hingga Palangkaraya Terpantau Kabut Asap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.