Berita Jambi

Walhi Jambi Sorot Kabut Asap di Jambi, Minta Pemerintah Tegas Terhadap Kasus Karhutla

 Wahana Lingkungan Hidup Manusia (WALHI) Jambi Soroti kabut asap yang beberapa hari ini tebal di provinsi Jambi akibat kebakaran hutan dan lahan

|
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Herupitra
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Jambi, Abdullah dan Jaringan Advokat Peduli Lingkungan, Ramos Hutabarat di Tribun Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi Soroti kabut asap yang beberapa hari ini tebal di provinsi Jambi akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Abdullah Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi saat dikonfirmasi mengatakan karhutla hari ini harus butuh ketegasan pemerintah untuk menindak perushaan yang membakar hutan. 

"Jelas-jelas PT. ABT terbakar, tidak ada tindakan, dan semua memberitakannya. Dengan memberikan sanksi tegas, tanggung jawab mutlak perusahaan dan jangan selalu mengkambinghitamkan masyarkat," jelasnya Jumat (29/9)

Abdullah melanjutkan, dalam penjelasan Pasal 501 PP 22/2021 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pertanggungjawaban mutlak atau strict liability adalah unsur kesalahan tidak perlu dibuktikan oleh pihak penggugat sebagai dasar pembayaran ganti rugi.

Dan yang dimaksud dengan “ancaman serius” adalah ancaman yang berdampak luas terhadap Lingkungan Hidup dan menimbulkan keresahan masyarakat, seperti kesehatan manusia, air permukaan, air bawah tanah, tanah, udara, tumbuhan, dan hewan.

"Kita minta ketegasan pemerintah hari ini terhadap karhutla," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Renungan Harian Kristen 30 September 2023 - Mengampuni Karena Dia telah Melakukannya

Baca juga: Rakernas PDIP ke-4, Edi Purwanto Pimpin Doa

Baca juga: Sososk Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved