Memprihatinkan, LPA Kota Jambi Sudah Tangani 45 Kasus Anak di Bawah Umur
Dua tahun berjalan sejak berdirinya Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Kota Jambi, sedikitnya sudah lebih dari 45 kasus yang diselesaikan
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua tahun berjalan sejak berdirinya Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Kota Jambi, sedikitnya sudah lebih dari 45 kasus yang diselesaikan.
Tindak kekerasan dan berbagai kasus yang melibatkan anak di Kota Jambi terus terjadi, bahkan LPA Kota menilai beberapa kasus terbilang cukup miris dan memprihatinkan.
"Sejak Februari 2022 hingga saat ini ada 45 kasus yang berhasil kita tangani dari berbagai macam kasus, yang paling parah itu terkait trafficking," ujar Ketua LPA Kota Jambi Mery Marwati.
Hal itu juga menjadi perhatian pihaknya saat ini, terkait trafficking (penjualan anak dibawah umur).
Dimana berdasarkan data mereka, kasus tersebut dominasi anak usia 12-14 tahun atau di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca juga: 3 Kasus Menonjol Ditangani LPA Jambi, Pemerkosaan hingga Trafficking
Baca juga: Nikita Mirzani Hina Kekasih Lolly, Sebut Wajah Vadel Badjideh Mirip Tukang Semir
Dari beberapa kasus yang terungkap dan ditangani, kebanyakan faktor ataupun penyebab mereka bisa masuk dalam lingkaran tersebut dari gadget di tengah akses internet yang tanpa batas.
"Melalui ini juga kita menghimbau kepada para orang tua yang memiliki anak remaja, untuk dapat meningkatkan pengawasan lebih lagi terhadap perkembangan teknologi gadget tadi," harapnya.
"Sehingga mereka dapat menggunakan gadget ini sesuai dengan peruntukan dan kebutuhannya," tandasnya. (usn)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 3 Kasus Menonjol Ditangani LPA Jambi, Pemerkosaan hingga Trafficking
Baca juga: Cuaca Panas Terik, Kapan Mulai Musim Hujan? Jambi Palembang hingga Palangkaraya Terpantau Kabut Asap
Baca juga: Gantikan Isran Noor, Al Haris Jabat Ketua Umum APPSI 2023-2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.