Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Untuk Apa Menteri Pertanian Punya 12 Senjata Api? Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memiliki 12 pucuk senjata api, yang ditemukan KPK saat menggeledah rumahnya.

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI.COM
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo 

Menteri Pertanian Tersangka Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka, Menteri Pertanian punya 12 Senjata Api.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memiliki 12 pucuk senjata api, yang ditemukan KPK saat menggeledah rumahnya.

Untuk apa Menteri Pertanian memiliki senjata api sebanyak itu, hingga kini masih menjadi misteri.

KPK dan kepolisian belum bisa memberikan penjelasan soal penggunaan senjata api yang ditemukan di rumah mewah di Jakarta itu.

Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo yang digeledah KPK itu berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Adapun penggeledahan dilakukan KPK untuk mendalami kasus dugaan korupsi.

Selain senjata api, diamankan uang dalam jumlah miliaran rupiah dan dokumen penting.

Senjata api yang disita itu telah diserahkan ke kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan KPK menitipkan 12 pucuk senjata ke kepolisian.

"Dirintel Polda Metro Jaya bilang sudah terima, sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo, Jumat (29/9/2023).

Polda Metro Jaya akan mendalami temuan senjata api dalam jumlah tak wajar dari rumah meteri tersebut.

"Kami perlu pendalaman dari Direktorat Intelkam, yang akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri," terang dia.

KPK menggeledah rumah dinas Mentan sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.

Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata itu.

"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali saat konferensi pers.

Meski demikian, dia enggan membeberkan lebih lanjut berapa jumlah senpi yang ditemukan di rumah Syahrul, termasuk juga legalitas dan penggunaan.

Menurut Ali, KPK hanya menganalisis sejumlah barang atau benda yang diduga terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Nanti, berapa jumlahnya, apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.

Sudah Tetapkan Tersangka

KPK sudah menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di Kementerian Pertanian.

Jubir Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat KPK menyatakan membuka penyidikan, sudah ada tersangka yang ditetapkan.

"Di KPK ada SOP. Dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka," ujar Ali.

Tapi KPK belum mau mengungkap identitas tersangka. Nama akan diumumkan secara resmi saat penyidikan dinilai cukup.

Ali tak membantah ataupun membenarkan saat ditanya terkait informasi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah jadi tersangka.

"Siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," ujar Ali. (*)

Baca juga: KPK Tegaskan Usut Dugaan Korupsi Seret Menteri Pertanian Yasin Limpo Tak Terkait Politik

Baca juga: Surya Paloh Respon Soal Kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved