Renungan Kristen
Renungan Harian Kristen 30 September 2023 - Mengampuni Karena Dia telah Melakukannya
Bacaan ayat: Matius 18:34-35 (TB) "Maka marahlah tuannya itu dan menyerahkannya kepada algojo-algojo, sampai ia melunaskan seluruh hutangnya. Maka Bap
Secara harafiah saja, tiga kali rasanya sudah terlalu banyak. Jika Petrus berani pada angka tujuh, rasanya itu sudah sangat sempurna untuk dilakukan.
Namun Yesus justru meminta tujuh puluh kali tujuh kali! Secara matematika, rasanya tidak masuk dalam hitungan!
Rasanya terlalu surgawi untuk dilakukan! Terlalu mulia untuk direalisasikan! Terlalu ideal untuk menjadi panutan!
Benarkah?
Mungkinkah Yesus memberikan pengajaran yang tidak bisa dilakukan? Padahal konsekuensinya, Bapa di surga akan murka jika tidak dilakukan!
Jika fokus pada diri sendiri, pasti gagal melakukannya. Itu sebabnya Yesus mengajak kita untuk paham dan mendasarkannya pada dasar yang benar. Bapa di surga telah melakukannya. Ia berkenan mengampuni dengan jalan penyelamatan.
Ia merelakan untuk mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal untuk menjadi kurban tebusan, membereskan persoalan dosa dan kematian, agar setiap orang yang percaya tidak binasa melainkan beroleh hidup yang kekal!
Bapa telah meneladankannya, maka pasti bisa dilakukan. Pengalaman diampuni oleh Tuhan akan menjadi dasar untuk mengampuni orang lain.
Mengampuni itu hidup damai dalam hati, pikiran dan perbuatan. Mengampuni itu tidak menyimpan kesalahan orang lain. Mengampuni itu membebaskan pikiran dan perasaan dari luka.
Mengampuni itu berangkat dari ketulusan dan kemurnian hati yang mengasihi dengan ihklas.
Mengampuni itu melihat hal baik, bahkan dalam peristiwa terburuk sekalipun.
Mengampuni itu melihat segala hal dalam kaca mata yang lebih besar. Tuhan telah meneladankan dengan mengampuni kita, seyogyanya kitapun melakukan hal yang sama. Roh Kudus akan menolong. Amin
Renungan Kristen oleh Pdt Feri Nugroho, GKSBS Palembang Siloam
Rakernas PDIP ke-4, Edi Purwanto Pimpin Doa |
![]() |
---|
Sososk Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Pastikan Tes PPPK Murni, Bupati Fadhil Ancam Tindak Panitia yang Imingi Peserta |
![]() |
---|
Rekrutmen Anggota KPU 4 Kabupaten/Kota di Jambi, Melvin Minta Timsel yang Melanggar Diganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.