Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo

Jerat Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Padang Lamo Tebo Jambi, Ismail Ibrahim Dua Kali Jadi Tersangka

Terkait kasus dugaan kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menetapkan 2 tersangka, pada Rabu (27/9/2023)

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Wira
Tersangka dugaan korupsi proyek Jalan Padang Lamo Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM - Terkait kasus dugaan kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menetapkan 2 tersangka, pada Rabu (27/9/2023) malam.

Peningkatan jalan Padang Lamo Tebo dianggarkan sejak 2018 hingga 2020.

Untuk pengerjaan proyek tahun 2020, Kejari Tebo menetapkan Ismail Ibrahim dan Nurman Jamal sebagai tersangka.

Ismail Ibrahim merupakan pemenang tender dalam proyek ini, sedangkan Nurman Jamal merupakan PPK pada Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Untuk tersangka Ismail Ibrahim, juga sudah berstatus tersangka untuk pengerjaan proyek yang sama tahun anggaran 2019.

Baca juga: Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47 Persen

Baca juga: Soal CPNS 2023 Tes Karakteristik Pribadi, Ada Kunci Jawaban dan Pembahasan

Baca juga: Ismail Ibrahim Kembali Jadi Tersangka Dalam Proyek Jalan Padang Lamo, Kurangi Kadar Aspal

Peran Tersangka

Kajari Tebo Dinar Kripsiaji menjelaskan, dalam perkara ini, Ismail Ibrahim, berperan mengatur untuk pelaksanaan pengerjaan peningkatan jalan Padang Lamo.

"Satu tersangka merupakan PPK pelaksanaan, yang seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap perjaan," kata Dinar.

Kajari menjelaskan pada proyek peningkatan jalan Padang Lamo ini mulai tahun 2018 hingga 2020 memiliki modus yang mirip.

Atas perbuatannya, telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar.

"Kualitas aspal dilakukan pengurangan," ujarnya.

Penanganan kasus ini suah bergulir sejak 2022 lalu.

Pada pengerjaan peningkatan jalan Padang Lamo tahun 2019, 3 tersangka sudah berstatus terpidana.

Ketiganya yakni H Ismail Ibrahim selaku pengusaha atau kontraktor, Ir Tetap Sinulingga selaku PPK dan juga selaku Kabid Bina Marga DPUPR Provinsi Jambi, dan Suarto selaku Direktur PT Nai Adhipati Anom

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Celine Evangelista Berikan Pesan Mendalam untuk Marshel, Singgung soal Kehidupan

Baca juga: Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47 Persen

Baca juga: Warga Sungai Putri Jambi Kaget, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved