Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo
Ismail Ibrahim Kembali Jadi Tersangka Dalam Proyek Jalan Padang Lamo, Kurangi Kadar Aspal
Ismail Ibrahim kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo tahun anggaran (TA) 2020.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Ismail Ibrahim kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo tahun anggaran (TA) 2020.
Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo pada Rabu (27/9) malam. Kejari Tebo menetapkan Ismail dan Nurman Jamal sebagai tersangka.
Sebelumnya Ismail Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka pada peningkatan jalan Padang Lamo TA 2019.
Kajari Tebo Dinar Kripsiaji menjelaskan bahwa dalam perkara ini, Ismail Ibrahim, berperan mengatur untuk pelaksanaan pengerjaan peningkatan jalan Padang Lamo.
Ismail merupakan pemenang tender dan penyedia jasa pada proyek peningkatan jalan simpang Jambi-Padang Lamo-Tanjung TA 2020.
"Yang bersangkutan berperan merubah dan tidak mengikuti sesuai kontrak, yang mestinya kadar aspal 5.6 tapi yang dibuat yang bersangkutan 4.0 dan 4.6," terang Dinar.
Kemudian, Nurman dalam perkara ini membiarkan pekerjaan tersebut lolos meski kadar aspal kurang sesuai kontrak.
Atas perbuatan kedua tersangka ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.3 miliar.
"Dua orang ini kita tetapkan sebagai tersangka dengan dugaan melanggar pasal 2 pasal 3 juncto pasal 55," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dea OnlyFans Ogah Jadi Konten Kreator Video Dewasa Lagi Usai Bebas Penjara: itu Ilegal
Baca juga: Ini Peran Dua Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo
Baca juga: H2H Indonesia vs Uzbekistan: Lihat Perbandingan Indra Sjafri dan Timur Kapadze
Kerangka Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Padang Lamo 2018-2020 di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo TA 2018-2020, Tiga Terpidana dan Empat Tersangka |
![]() |
---|
Jerat Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Padang Lamo Tebo Jambi, Ismail Ibrahim Dua Kali Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Dua Pejabat Dinas PUPR Provinsi Jambi Terlibat Dalam Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo |
![]() |
---|
Ini Peran Dua Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.