Motor Raib Dibawa Kabur Pembegal, Saat Melapor Giliran Polisi Minta Uang
Namun, setelah motornya raib dibawa kabur pembegal, saat melapor ke polisi dia malah dimintai uang oleh oknum polisi
TRIBUNJAMBI.COM - Sial nasip yang dialami seorang pria di Kota Bandung, Jawa Barat, ia menjadi korban pembegalan.
Namun, setelah motornya raib dibawa kabur pembegal, saat melapor ke polisi dia malah dimintai uang oleh oknum polisi.
Cerita yang dialami pria berinisial MIP tersebut menjadi viral di media sosial setelah dibagikan di akun TikTok.
Korban mengaku dimintai uang saat melaporkan kasus begal yang dialaminya ke Polsek Sukasari, Bandung.
Melansir TribunJabar.id, korban menceritakan, saat itu, motornya dirampas kawanan begal.
Baca juga: Emak Emak Nyaris Tewas Dibacok Begal di Palembang, Saat Aksi Para Pelaku Bonceng Tiga
Baca juga: Wanita Korban Begal Ditikam dan Disiram Air Cabai, Motor Raib Dibawa Kabur Pelaku
Adapun lokasi pembegalan itu berada di Kawasan Secapa AD, Jalan Setia Budhi, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Jadi, Jumat malam, aku kena begal di Secapa. Pas malam aku dibegal, aku langsung buat laporan ke Polsek terdekat," tulis korban dalam video yang diunggahnya.
Keesokan harinya, korban menemukan motornya dijual di media sosial Facebook.
Korban kemudian mendatangi Polsek Sukasari untuk menginformasikan temuannya tersebut.
"Paginya ke Polsek lagi buat ngasih laporan kalau motor aku ketemu di marketplace," ujarnya.
Namun, saat hendak meninggalkan Polsek, korban mengaku dimintai sejumlah uang oleh anggota polisi untuk uang bensin.
"Pas mau cabut nih, tiba-tiba minta uang bensin dan makan cenah, aku bilang cuma ada Rp 200 ribu, tapi disenyumin tipis yuhu. Terus aku naikin, ya udah Rp 500 ribu pak, saya ini juga tanggal tua, kurang cenah gaiis Rp 500 mah teu kerasa. Minta sejuta cenah langsung berangkat, tapi karena aku belum ada uangnya jadi aku tunda besok. Tapi belum ganti hari, pas di cek lagi ternyata udah ke jual motornya," tulis dia.
Kapolsek Sukasai, Kompol Darmawan menyebutkan telah mendapat informasi ada anggotanya yang diduga meminta sejumlah uang kepada korban begal setelah melapor.
"Iya benar, mungkin penyidik sama dia (korban) salah komunikasi, kami tidak meminta uang sepeser pun," kata Darmawan mengutip TribunJabar.id.
Saat ini, kata Darmawan, oknum polisi yang diduga meminta uang kepada korban begal itu masih dimintai keterangan oleh Propam Poltestabes Bandung.
"Masih dimintai klarifikasi oleh teman-teman-teman Propam Polrestabes, nanti hasilnya kita akan sampaikan," tandasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, akan memberikan hukuman tegas apabila ada anggotanya terbukti meminta uang saat memberikan pelayanan ke masyarakat.
"Berikan layanan kepada masyarakat, jangan minta imbalan."
"Kalau ada hal serupa terjadi lagi, saya tidak akan segan memberikan hukuman tegas sesuai aturan yang berlaku," ungkap Budi, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Dari hasil pemeriksaan, kata Budi, anggotanya tersebut belum menerima uang.
"Uangnya memang belum diterima, tapi bukan berarti (anggota) lepas dari hukuman," jelas Budi.
Budi melanjutkan, pemeriksaan terhadap anggotanya itu masih dilakukan.
Apabila oknum polisi itu terbukti bersalah, Budi akan memberikan sanksi tegas.
"Sekarang sedang diperiksa Propam kalau terbukti pelayanannya seperti informasi di medsos, akan ada sanksi berat meski uang belum diterima," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Polisi di Bandung Diduga Minta Uang ke Korban Begal Saat Bikin Laporan, Nilainya Sejuta Rupiah, dan Propam Polrestabes Bandung Periksa Oknum Polisi yang Diduga Meminta Uang Kepada Korban Begal
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 39, Kalimat yang Berisi Majas Sindiran
Baca juga: Baru 3 Parpol di Tanjab Timur yang Laporkan RKDK, KPU akan Lakukan Sosialisasi Bersama Parpol
Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi, Kejari Batanghari Temukan Data Manipulatif
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.