Pileg 2024

Baru 3 Parpol di Tanjab Timur yang Laporkan RKDK, KPU akan Lakukan Sosialisasi Bersama Parpol

Baru 3 Parpol di Tanjab Timur yang melaporkan dana rekening khusus dana kampanye (RKDK) ke KPU.

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
Kantor KPU Tanjabtim. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada November 2023 mendatang. Namun sejauh ini baru 3 Parpol di Tanjab Timur yang melaporkan dana rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Sesuai dengan peraturan KPU RI terkait Dana kampanye sebagaimana tertuang dalam PKPU nomor 18 tahun 2023. Bahwa Peserta pemilihan umum wajib melaporkan rekening dana kampanye pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dikatakan Komisioner KPU Tanjab Timur Nurwansyah, menjelaskan untuk sementara ini baru ada tiga Parpol yang melaporkan terkait dengan RKDK.

Yang mana sebelumnya ada dua Parpol yang telah melaporkan terkait RKDK yaitu dari PAN dan Perindo. Dan kemaren tambah satu Parpol lagi yaitu PKS.

"Sampai hari ini baru tiga partai yang melaporkan, yaitu PAN, Perindo dan PKS, untuk yang lain masih dalam proses," jelasnya, Rabu (27/09/23).

Lanjutnya, Nurwansyah menjelaskan, bahwa pihaknya hari ini akan menggelar sosialisasi bersma perwakilan dari 17 parpol terkait RKDK hari ini, dan sekaligus pembahasan terkait dengan kampanye.

"Untuk persiapan rekening dana kampanye, insyaallah hari ini kami akan melakukan sosialisasi bersama Parpol dan diharapkan setelah adanya sosialisasi ini, kita minta parpol segera membuka rekening khusus untuk dana kampanye," pungkasnya.

Baca juga: Baru Satu Parpol yang Laporan Rekening Dana Kampanye ke KPU Tanjab Barat

Baca juga: Demokrat Tanjabtim Segera Siapkan Rekening Khusus Dana Kampanye

Baca juga: Baru Dua Parpol yang Laporkan Rekening Dana Kampanye ke KPU Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved