Mami Icha Jadi Muncikari Belasan Anak di Bawah Umur, Pasang Tarif Rp 1,5-8 Juta per Kencan

Mami Icha alias FEA ditangkap polisi karena prostitusi online yang mengeksploitasi anak di bawah umur. Korban eksploitasi Mami Icha sudah 21 orang an

Editor: Suci Rahayu PK
Dok. Polda Metro Jaya, Ist
FEA alias Mami Icha yang ditangkap dalam kasus dugaan prostitusi anak di di Jakarta 

Mami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak, yang kemudian akan dipilih oleh para pria hidung belang.

"Korban akan dipanggil oleh tersangka kalau ada bookingan," ucapnya.

Penjelasan Mami Icha kepada Polisi mengatakan, status perawan ditawarkan sebesar Rp7-8 juta per jam.

Baca juga: Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Megawati Bakal Beri Restu Jika Ganjar Pranowo jadi Cawapres?

Baca juga: Sinopsis In The Blood, Tayang 25 September 2023 di Bioskop Trans TV

Sedangkan untuk non perawan, ditawarkan sebesar Rp1,5 juta per jam.

"Dari keterangan yang didapat dari Tersangka FEA, bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar 7 hingga 8 juta per jam. Dan untuk non perawan ditawarkan sebesar 1.5 juta per jam," ungkap Ade.

Mami Icha mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam hal ini, Mami Icha dijerat dengan beberapa pasal tentang ITE hingga Perlindungan Anak.

Pertama, ia dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kedua, Mami Icha dikenakan Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 76I jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Mami Icha, Muncikari yang Diduga Jual Puluhan Anak di Jakarta, Beraksi sejak 6 Bulan Terakhir, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Soal Tes Wawasan Kebangsaan CPNS 2023 Disertai Pembahasan

Baca juga: Dinar Candy Klarifikasi soal Hubungannya dengan Suami Orang: Aku Kira Dia Single

Baca juga: Baru Dua Partai Politik di Tanjung Jabung Timur yang Melaporkan Rekening Dana Kampanye

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved