Pileg 2024

Penyebab Ketua dan Anggota KPU RI Jalani Sidang Etik di DKPP Hari Ini Jumat 22 September 2023

Ketua dan anggota KPU RI hari ini, Jumat (22/9/2023) menjalani sidang dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Ketua dan anggota KPU RI hari ini, Jumat (22/9/2023) menjalani sidang dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. 

Dilansir dari Tribunnews.com, jajaran pengurus Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku pihak teradu hadir lengkap di ruang sidang DKPP RI.

Di antaranya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta Anggota Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin.

Sedangkan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos hadir melalui virtual.

Sementara itu, hadir juga para pengadu, yakni Mikewati Vera Tangka, Listyowati, Misthohizzaman, Wirdyaningsih, dan Hadar Nafis Gumay.

"Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI dengan nomor perkara 110-PKE-DKPP/IX/2023, pada hari ini Jumat, 22 September 2023, saya nyatakan dibuka dan terbuja untuk umum," kata Ketua Majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo, dalam persidangan di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Dalam persidangan, KPU RI menghadirkan tiga orang saksi, yang merupakan LO Partai Politik.

"Pak Ibnu, Ahmad Fahrudin dan Chandra dari PDI Perjuangan," ucap Anggota Afifuddin kepada majelis DKPP saat mengenalkan para saksi.

Sementara itu, pihak pengadu mengajukan tiga orang ahli, yakni Abdul Gaffar Karim, Rotua Valentina Sagala, dan Titi Anggraeni.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Berkas Satu Tersangka Pembakar Lahan di Tebo Telah Diserahkan ke Jaksa

Baca juga: Melaney Ricardo Akui Pansos dengan Hubungan Luna Maya dan Maxime Bouttier

Baca juga: Resmi Menjabat Pj Bupati Merangin, Ini yang akan Dilakukan Mukti di Hari Pertama Kerja

Baca juga: RANKING FIFA Timnas Indonesia September 2023, Naik ke 147 Dunia, Nomor 5 ASEAN

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved