Pemilu 2024

Bawaslu Ungkap 10 Provinsi Ini Paling Rawan Netralitas ASN di Pemilu, Dua Provinsi di Sumatera

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan isu strategis netralitas ASN, Kamis (21/9/2023)

Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI/KOLASE
Ilustrasi. ASN diminta untuk bersikap netralitas saat Pemilu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas dalam Pemilu.

Namun, masih ASN kerap terlibat mempromosikan kandidat tertentu dan menyatakan dukungan secara terbuka melalui media sosial dan media lainnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan isu strategis netralitas ASN, Kamis (21/9/2023).

Di tingkat provinsi, netralitas ASN jadi isu paling rawan, yakni di 22 provinsi.

Sementara itu, di tingkat kabupaten kota, isu netralitas ASN menjadi yang paling rawan di 347 kabupaten kota.

Untuk tingkat provinsi, menurut data Bawaslu, ada ASN di 10 provinsi yang rawan dalam isu terkait netralitas.

Yakni, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Gorontalo. Serta dua provinsi dari Sumatera yakni Sumatera Barat dan Lampung.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, IKP ini menjadi intstrumen proyeksi dan deteksi dini untuk upaya pencegahan melekat.

"Kalau sudah tahu rawannya di mana, kita harusnya tahu formula mencegahnya seperti apa,” katanya saat memberi sambutan pada Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu di Manado, dikutip akun resmi YouTube Bawaslu RI.

Hasil pemetaan Bawaslu, netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024 nanti memiliki polanya sendiri.

Hasil temuan,  ASN kerap terlibat mempromosikan kandidat tertentu dan menyatakan dukungan secara terbuka melalui media sosial dan media lainnya.

ASN, misalnya, tergabung di dalam grup pesan WhatsApp yang teridentifikasi memberi dukungan terhadap calon peserta Pemilu atau pilkada.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan penggunaan fasilitas negara untuk mendukung petahana serta adanya ASN yang secara aktif maupun pasif terlibat dalam kampanye.

Segi motif, masalah netralitas ASN ini kerap dilatarbelakangi motif keinginan mendapatkan atau mempertahankan jabatan.

Motif lainnya yakni hubungan primordial antara ASN dan kandidat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved