Utamakan Keselamatan, Sopir di Jambi Diberi Imbauan Tentang Bahaya Truk ODOL
Eko mengakui masih menemukan bak truk yang melebihi ambang batas aturan. Namun, sopir hanya diberikan edukasi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sopir di Jambi diberi imbauan tentang bahaya truk ODOL.
Imbauan ini bagian dari Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) 2023 yang diadakan BPTD Kelas II Jambi.
Hal itu dikatakan Eko Indra Yanto Kepala BPTD Kelas II Jambi, Kamis (21/9/2023).
Eko bilang, pihaknya melakukan sosiasliasi ke perusahaan karoseri, dealer dan terminal angkutan barang.
"Kami turun ke 9 titik diantaranya 4 karoseri, 4 dealer dan ke terminal angkutan barang di Pal X," ujarnya.
Pihaknya memberikan imbauan ini kepada sopir di terminal barang mengenai dampak kendaraan ODOl dan potensi bahaya jika kendaraan ODOl serta sanksi-sanksi yang akan dikenakan saat kendaraan itu tetap berjalan di jalan raya.
"Kita juga meminta kepada karoseri dan dealer untuk mengedukasi masyarakat atau konsumen yang membeli kendaraannya itu agar nanti untuk pembuatan bak harus ke karoseri yang mempunyai izin," ujarnya.
Eko mengakui masih menemukan bak truk yang melebihi ambang batas aturan. Namun, pihaknya tidak melakukan penindakan melainkan edukasi dan sosialisasi.
"Kami sampaikan bak-bak itu sebenarnya melanggar aturan jadi kami imbau untuk menyampaikan ke atasannya atau pemilik perusahaan bahwa bak-bak itu tidak sesuai dengan aturan dan segera di normalisasi," pungkasnya.
Selain imbauan untuk sopir, BPTD Kelas II Jambi juga mengadakan lomba cerdas cermat (LCC) tingkat SMA dan SMK se Provinsi Jambi.
LCC se Provinsi Jambi ini bertujuan untuk menumbuhkan pengetahuan pada anak didik supaya tertib berlalu lintas di jalan raya.
"Jumlah peserta ada 20 sekolah terdiri dari 13 SMA dari Kota Jambi dan 7 dari SMA di Kabupaten Muaro Jambi," kata Eko Indra Yanto Kepala BPTD Kelas II Jambi, Kamis (21/9/2023).
Pelaksanaan LCC dalam rangka PKJ 2023 ini merupakan tahun ketiga dilaksanakan, dua tahun sebelumnya hanya dilaksnakan di Kota Jambi.
"Tahun ini kita ikut sertakan dari Muaro Jambi, peserta antusias mengikuti LCC ini, mereka juga mengharapkan untuk selanjutnya diikut sertakan kembali," katanya.
Pada umumnya LCC ini berisi pengetahuan keselamatan jalan terkait undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Temui Massa Aksi, Sultan HB X Datangi Mapolda DI Yogyakarta |
![]() |
---|
Duka yang Tersisa dari Pembakaran Gedung DPRD Makassar, 4 Orang Meninggal |
![]() |
---|
Ketika Si Hitam Kembali ke Rumah, Kisah Haru Pelepasliaran Beruang Madu di Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Properti DPRD Provinsi Jambi Diamankan, Kerusakan Terlihat Pasca Demo Ricuh |
![]() |
---|
Bupati Batang Hari Jambi Terima Penghargaan Pemimpin Daerah 2025 untuk UMKM dan Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.