Kalapas Jambi Dipanggil Polisi Buntut Tewasnya Tahanan Titipan Kejari Jambi
Buntut tewasnya tahanan titipan Kejaksaan Jambi belum lama ini, Kalapas Kelas IIA Jambi mendapat surat pemanggilan dari polisi.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Buntut tewasnya tahanan titipan Kejaksaan Jambi belum lama ini, Kalapas Kelas IIA Jambi mendapat surat pemanggilan dari polisi.
Terkait pemanggilan tersebut, Plh Lapas Kelas IIA Jambi Junaidi Rison menuturkan, hingga saat ini dirinya pribadi belum menerima surat resmi terkait pemanggilan tersebut.
"Sejauh ini saya belum menerima surat. Jika memang dipanggil kita akan melakukan klarifikasi dengan sebenar-benarnya," ujarnya Rabu (20/9/2023)
Lanjutnya, sejak kasus tewasnya satu tahanan titipan tersebut terjadi hingga saat ini pemeriksaan internal terus dilakukan. Baik terhadap tahanan maupun hingga para petugas piket kala itu.
"Dalam pemeriksaan tersebut, yang dipanggil ke kantor wilayah banyak. Ada sekitar 30an orang untuk diperiksa terkait tewasnya satu tahanan tadi termasuk beberapa pejabat lapas," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan titipan kejaksaan dikabarkan meninggal dunia di lapas Kelas IIA Jambi, belum diketahui pasti penyebab meninggalnya tahanan tersebut. Jumat (1/9/3023)
Informasi sementara napi tersebut merupakan tahanan kasus 363 yang meninggal pukul 16.00 wib. Ditemukan oleh petugas lapas saat hendak pengamanan pintu lapas.
Pasca tewasnya seorang tahanan titipan Kejaksaan di lapas Jambi, keluarga korban meminta kasus ini dapat diusut secara tuntas. Jumat (1/9/2023).
Tahanan tersebut diketahui bernama Agus Danil Bin Ilyas warga Pulau Pandan Jambi. Yang dinyatakan meninggal dunia di lapas kelas II A Jambi Jumat sore.
Rini Ningsih keluarga dari almarhum menuturkan, pasca kejadian ini pihaknya meminta kasus ini dapat diusut tuntas dengan seadil adilnya.
"Kami meminta keadilan. Setahu kami almarhum masuk dalam kondisi sehat wal afiat, tidak ada sakit apapun tiba tiba mendapat kabar sudah meninggal dunia," tuturnya.
Saat ini pihaknya menyerahkan keseluruhan pihak kepolisian, termasuk upaya untuk pemeriksaan visum.
"Kami pihak keluarga menyetujui jika harus divisum. Untuk mengetahui sebab dan kejelasannya," tuturnya.
Sementara itu, istri almarhum terlihat masih syok dan sangat lemas dengan kejadian tersebut.
"Saya terkejut, baru dapat kabar malam inilah jam 10 malam ini," ujar Sari istri almarhum.
Kekayaan Hadiono, Wakil Ketua DPRD Muara Enim periode 2024-2029, Hartanya Rp373 Juta |
![]() |
---|
Zulva Fadhil Jadi Bunda Literasi Batang Hari Jambi 2025, Fokus Kembangkan Budaya Baca |
![]() |
---|
MD Kahmi Sesalkan Kekerasan di UIN STS Jambi, Minta Aparat Usut Tuntas |
![]() |
---|
Mahfud MD Singgung Kejanggalan KPK Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer: Tida Sesusai Defenisi Hukum |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan di UIN, Polda Jambi Sebut Sudah Ada Laporan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.