Tewas Tertimpa Beton, Pelajar yang Tabrak Beton Pakai Motor Sempat Standing, Statusnya Kini ABH
Nasib naas dialami bocah berusia 8 tahun warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meninggal dunia setelah tertimpa beton area parkiran Masjid Raya
TRIBUNAJMBI.COM – Nasib naas dialami bocah berusia 8 tahun warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 SD meninggal dunia setelah tertimpa beton area parkiran Masjid Raya Lubuk Minturun, pada Senin (18/9/2033).
Diketahui beton tersebut roboh setelah ditabrak motor yang dikendarai oleh MHA (13).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengungkapkan status MHA (13), pelajar SMP yang tabrak tembok beton pembatas area wudu masjid hingga sebabkan bocah 8 tahun meninggal dunia di Padang, Sumbar.
Ia menyebut 'anak berhadapan dengan hukum' atau ABH adalah status MHA.
Status MHA meningkat jadi ABH karena sempat melakukan freestyle atau standing dengan sepeda motornya.
Baca juga: Bocah SD di Padang Tewas Tertimpa Beton saat Mengambil Wudu, Begini kronologinya
Baca juga: Balita Tertimpa Lemari Saat Tidur, Truk Batu Bara di Jambi Tabrak Rumah Warga
Kombes Pol Ferry Harahap, mengatakan kejadian anak tertimpa beton area parkir masjid ini terjadi, Senin (18/9/2023) pukul 15.09 WIB.
"Ada beberapa remaja berusia 12 sampai 15 tahun di area parkir masjid, salah satu anak berinisial MHA (13) mencoba freestyle," kata Kombes Pol Ferry Harahap, Rabu (20/9/2023).
Kata dia, pada saat melakukan freestyle dengan sepeda motor Yamaha Mio BA 28** AM, 'anak yang berkonflik dengan hukum" ini tidak bisa mengendalikannya.
Akibatnya, sepeda motor yang dikendarainya menabrak beton pembatas area wudu Masjid Raya Lubuk Minturun.
"Dimana tepat di belakang dinding tersebut ada anak yang sedang berwudhu dan tertimpa beton lalu meninggal dunia," katanya.
Ia menduga, ABH ini sengaja melakukan freestyle dengan sepeda motornya. Meski sempat berhenti sejenak, ia kembali melakukan aksi jumping.
"Sehingga tidak bisa mengendalikan dan menabrak dinding tempat wudhu."
"Pada saat itu, di belakang dinding ada anak-anak yang sedang berwudhu," ungkapnya.
Dijelaskannya untuk ABH ini ada peradilan tersendiri, yaitu Peradilan Anak yang diatur di Undang-undang Nomor 11 tahun 2012.
Undang-undang ini aturannya jelas mengatakan anak yang dapat dipidana itu adalah anak yang di atas umur 12 tahun, yang dapat diberikan sanksi tindakan seperti tahanan itu adalah anak yang di atas 14 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berusia 8 tahun tewas setelah tertimpa beton saat mengambil wudu di Masjid di Jalan Lori Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan video CCTV yang tersebar, kejadian ini terjadi pukul 15.09 WIB.
Terlihat dalam video CCTV ada dua orang anak sedang berada di keran air tempat berwudhu.
Satu dari anak terlihat meninggalkan lokasi keran air, dan satu anak masih terlihat mencuci tangan.
Tiba-tiba ada satu sepeda motor yang dikendarai Anak Sekolah Pertama (SMP) yang menabrak beton area parkir yang tepat berada di atas di tempat berwudhu.
Pada saat beton terjatuh dan langsung menimpa tubuh satu orang anak bernama Gian.
Akibat kejadian ini terlihat kepanikan dari warga sekitar.
Salah seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa anak ini baru saja menemani temannya jajan di warung sebelah masjid.
Selanjutnya korban dan temannya kembali ke masjid, dan tidak berlangsung lama ada suara beton roboh.
Ia pun sempat kaget dikarenakan ternyata ada satu anak tertimpa beton dan tidak ada yang berani mengangkatnya.
"Sempat ada juga yang berteriak minta tolong," kata seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, Selasa (19/9/2023).
Selanjutnya ada mobil pikap tidak sengaja lewat dan ada seorang bapak-bapak memberanikan diri untuk mengangkat korban ke atas mobil pikap.
Dirinya tidak mengetahui apa saja yang luka dari tubuh anak ini.
Namun, untuk di lokasi kejadian terdapat banyak darah.
Kata dia, anak ini berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).
Sementara itu, Pengurus Masjid Raya Lubuk Minturun, Desriadi, mengatakan bahwa anak yang tertimpa beton meninggal dunia.
"Iya itu murid TPQ Masjid Raya Lubuk Minturun. Akibat kejadian ini korban meninggal dunia," kata Desriadi.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Padang, Iptu Arisman, membenarkan adanya perstiwa tersebut.
Ia mengatakan peristiwa ini terjadi pukul 15.09 WIB, Senin (18/9/2023).
"Peristiwa ini terjadi di area parkiran masjid," kata Iptu Arisman.
Kata dia, korban meninggal dunia akibat tertimpa beton yang tertabrak sepeda motor Yamaha Mio BA 28** AM.
Pengendara sepeda motor ini masih anak remaja yang berinisial MHA (13), sedangkan korban berinisial G (8).
Iptu Arisman menyebutkan akibat kejadian ini membuat korban yang sedang berwudhu di balik tembok yang tertabrak sepeda motor meninggal dunia.
"Korban berinisial G mengalami cedera pada bagian kepala berat dan meninggal dunia," kata Iptu Arisman.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pelajar yang Tabrak Pembatas Area Wudu hingga Sebabkan Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia Berstatus ABH
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pentingnya Siswa SMP dan SMA Tahu Sejak Dini Tentang Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Raya
Baca juga: Nasabah Akhiri Hidup Gegara Teror Pinjol Viral di Medsos, Polda Metro Jaya bakal Lakukan Ini
Baca juga: Lagu Nike Ardilla dan Indah Yastami Spesial Cover Lagu Indo, Pakai MP3 Juice Tanpa Web Gratis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.