Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Disahkan, Pemkab Tebo Segera Bentuk 4 OPD Baru
Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah telah disahkan oleh DPRD Tebo bersama Pemkab Tebo pada rapat paripurna, Selasa (19/9).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah telah disahkan oleh DPRD Tebo bersama Pemkab Tebo pada rapat paripurna, Selasa (19/9).
Menindaklanjuti ini, Pemkab Tebo pun akan membentuk 4 organisasi perangkat daerah (OPD) baru.
Selain itu, Pemkab Tebo akan meningkatkan satu OPD yaitu Kesbangpol yang sebelumnya dijabat eselon 3 menjadi eselon 2.
"Empat OPD baru ini, dinas perkim, dinas ketenagakerjaan, dinas KB dan dinas ketahanan pangan. Lalu kesbangpol kita naikkan levelnya," kata Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H Aspan dikonfirmasi, Rabu (20/9).
Jika nantinya OPD ini terbentuk, Pemkab tebo pun akan membuka lelang jabatan eselon 2 untuk mengisi pos jabatan di dinas tersebut.
Pelelangan jabatan ini akan dibuka bersamaan untuk mengisi kepala DPMPTSP dan kalak BPBD Tebo yang saat ini masih dijabat Plh.
Anggaran dalam pelaksanaan lelang jabatan ini juga telah dianggarkan oleh Pemkab Tebo di APBD perubahan yang telah disahkan bersama DPRD.
"Jadi totalnya ada 7, empat yang baru, dua yang saat ini masih Plh dan satu lagi kesbangpol," ujarnya.
Baca juga: Pj Bupati Tebo Sebut Akan Buka Lelang Jabatan untuk 7 Jabatan Eselon II
Baca juga: Satreskrim Polres Tebo Periksa Tiga Orang Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan HTR
Baca juga: Kebakaran di Konsesi PT ABT Jambi Sudah Mencapai 100 Hektar, Petugas Temukan Tanaman Sawit
Demi Zero PETI, Kapolres Bungo Bakal Berkantor di Garis Depan Sungai Telang Jambi |
![]() |
---|
Sinopsis Bon Appetit, Your Majesty Episode 11, Yi Heon Terkepung Prajurit Jesan |
![]() |
---|
Prediksi Skor AC Milan vs Napoli , Head to Head dan Statistik di Serie A Italia |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Kasus Pasutri Tewas di Batang Hari Jambi, Lokasi TKP Terpencil |
![]() |
---|
Pelaku Pembegalan di Taman Sungai Jambi Ditangkap, Ibu Korban Harap Pelaku Dihukum Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.