Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Minggu Besok, Simak Urutan Tanggal Prosesnya

Seleksi administrasi dilakukan pada 17 September-9 Oktober. Lalu hasil seleksi administrasi diumumkan pada 10-13 September 2023 dan masa sanggah

Editor: Duanto AS
instagram/bkngoidofficia
ILUSTRASI Seleksi CPNS 2023 

Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT dijadwalkan pada 28 November-17 Desember 2023.

Proses seleksi terakhir akan dilakukan pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT pada 28 September-30 November 2023.

Tahun ini, KemenPAN RB menyediakan 572.496 formasi CASN 2023 untuk pusat dan daerah.

Dari jumlah keseluruhan, formasi CPNS sebanyak 28.903 dan formasi PPPK sebanyak 543.396.

Alokasi formasi CPNS 2023 di pemerintah pusat sebanyak 28.903 dan 49.959 untuk PPPK.

Di pemerintah daerah dialokasikan khusus, sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan dan 42.826 PPPK teknis.

"Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi," kata Haryomo Dwi Putranto, Plt Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa waktu lalu.

Sementara itu, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," ujar Anas.

Dia menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

Dia juga meminta calon pelamar mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," tuturnya.

Anas juga menerangkan kebijakan pengadaan ASN pada 2023 akan lebih fokus untuk pemenuhan pelayanan dasar, seperti guru dan tenaga kesehatan.

"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar.

Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," tegasnya. (tribun network/rin/mam/dod)

Baca juga: Ajaib, Keistimewaan Ayam Kesayangan TikToker Tebo Adi Sudiarja, Ditawar Rp50 Juta Tapi Tak Dilepas

Baca juga: Misteri Hari Lahir Gus Dur, Menjelang 7 September

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved