Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Kapolri Minta Tindak Tegas

Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas anggotanya yang terlibat sindikat peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama

Editor: Rahimin
Kompas.com/Kolase Tribun Jambi
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo minta tindak tegas mantan Kasat Resnarkoba Lampung Selatan menjadi kurir narkoba jaringan Fredy Pratama. 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama tidak hanya mempunyai banyak kurir dari masyarakat umum.

Namun, kurir narkoba jaringan Fredy Pratama juga ada yang dari kepolisian berpangkat perwira pertama.

Yakni AKP AG mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan.

AKP AG yang diduga terlibat sindikat Fredy Pratama ditangkap pada Juni 2023 lalu.

AKP AG diduga kurir dari anggota Fredy Pratama lainnya bernama Kadafi.

Kadafi merupakan suami selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma (APS).

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas anggotanya yang terlibat sindikat peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yakni AKP AG.

"Bukan rencana. Pasti kita tindak," kata Kapolri di The Tribrata, Jakarta, Kamis (14/9/2023). 

Menurut Listyo Sigit Prabowo, Polri sudah memiliki mekanisme sistem hukuman dan apresiasi bagi setiap anggotanya.

Bagi anggota yang telah bekerja dengan baik, mereka akan mendapatkan hadiah atau reward.

Begitu pula sebaliknya, mereka yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi.

"Tentunya kita akan melakukan tindakan tegas mulai dari proses pidana. Kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH (pemecatan). Kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," ujarnya. 

Seperti diketahui, kurir narkoba jaringan Fredy Pratama sudah banyak yang ditangkap dan divonis.

Seperti Kadafi yang telah divonis 20 tahun penjara dan mengendalikan peredaran narkoba dari balik lembaga pemasyarakatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved