Disangka DPRD Mendahului Pembahasan APBD-P, Ini Klarifikasi Karo Umum Setda Provinsi Jambi
Karo Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir memberikan klarifikasi soal dugaan kegiatan mendahului pembahasan APBD Perubahan 2023.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Biro (Karo) Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir memberikan klarifikasi soal dugaan kegiatan mendahului pembahasan APBD Perubahan 2023.
Muzakir bilang sebetulnya perihal itu tidak terjadi di Biro Umum Setda Provinsi Jambi.
“Kita pakai anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) namanya pergeseran mendahului melalui dana BTT. Dan itu bukan pekerjaan mendahului namun sifatnya mendesak. Dan dari awal sudah kita masukan ke Rencana Kerja Anggaran (RKA),” katanya pada Selasa (12/9/2023).
Yang dimaksud kegiatan mendesak kata Muzakir diantaranya beberapa kegiatan yang ditunjuk oleh nasional bahwa Provinsi Jambi sebagai tuan rumah. Di antaranya STQ tingkat nasional, Rakernas APPSI 2023 dan Rakernas APDESI 2023.
“Ada beberapa kegiatan yang mendesak yang awalnya tidak teranggar di APBD Provinsi Jambi. Maka kita koordinasi bersama pihak TAPD dan semua OPD,”
"Rapat OPD bersama TAPD membahas terkait permasalahan ini karena Jambi sebagai tuan rumah. Ada beberapa item pekerjaan yang dilaksanakan di Jambi. Hasil rapat ini ditunjuk Biro Umum selaku pelaksana kegiatan,” ujarnya.
Bukan tanpa dasar, Muzakir menuturkan bahwa pihaknya berlandaskan dengan aturan yang ada yaitu PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Ada Pergub nomor 14 tahun 2023 pada 10 Juli 2023 perubahan keempat atas Pergub nomor 1 tahun 2023 tentang penjabaran APBD. Ini hak dan sepenuhnya dari Pemerintah Daerah untuk menentukan,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya telah menyampaikan laporan ini kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi. Di dalam rapat itu diketahui ada dua Anggota Banggar walk out di forum itu, namun Ketua DPRD dan tim Banggar lainnya setuju. Di dalam rapat itu juga turut dihadiri Ketua TAPD dalam hal ini Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.
“Kami di DPRD sebenarnya hanya melaporkan kegiatan yang sudah dilaksanakan dan tertuang di dalam DPA. Bukan mendahului, dan ingat mendahului itu aritnya mendahului pekerjaan nanti dianggarakan belakangan. Ini anggarannya sudah ada dan tertuang di dalam DPA,” tambahnya.
Muzakir mengatakan pihaknya sudah berpegang kepada aturan dan sudah jelas sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Biro Umum selaku kegiatan di lapangan. Tahapan-tahapan ini sudah kami penuhi dan kami diminta TAPD menghitung kebutuhan anggaran. Karena anggaran kita terbatas sesuai permintaan panitia tidak kami penuhi full. Contohnya Rakernas APDESI kemarin, ini permintaan Rp2,2 miliar, kami hanya mampu mendanai dengan dana daerah itu Rp1,5 miliar,” jelasnya.
Langkah ini pun tepat dilakukannya dengan mebuat rincian anggaran dan melanjutkan melalui nota Dinas ke Sekda Provinsi Jambi serta ditembuskan ke semua TAPD.
“Maka disetujui dana BTT untuk kegiatan yang sifatnya mendesak. Saya tekankan ini tidak ada kegiatan mendahului. Kegiatan ini sudah ada di dalam DPA. Melalui pergeseran mendahului,” pungkasnya.
Baca juga: Berpotensi Melawan Hukum, Komisi III Ingatkan Gubernur Jambi Terkait Proyek yang Dahului Pembahasan
Baca juga: Proyek Dinas PUPR Jambi Dahului Pembahasan APBD-P, Ivan Wirata: Komisi III Tak Ada yang Setuju
Baca juga: Pekerjaan Proyek PUPR Mendahului Pembahasan, Komisi III Sepakat Naik ke Banggar
Harga Emas Antam Hari Ini 21/7/2025 Stagnan di Harga Rp 1.927.000 per Gram |
![]() |
---|
Update Pencarian Korban Kapal KM Barcelona di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar 2 Nama Komisaris dan Direktur PT JII, Akan Jalankan BUMD Pemprov Jambi |
![]() |
---|
Demo Besar-besaran Ojol, Driver Taksi dan Kurir, Nilai Potongan Terlalu Tinggi |
![]() |
---|
35 Titik Panas di Jambi, Kawasan Tahura di Batang Hari Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.