DPRD Provinsi Jambi

Berpotensi Melawan Hukum, Komisi III Ingatkan Gubernur Jambi Terkait Proyek yang Dahului Pembahasan

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi terus ingatkan Gubernur Jambi dan Dinas PUPR terkait pengerjaan proyek yang mendahului pembahasan anggaran.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Ist
Anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi terus ingatkan Gubernur Jambi dan Dinas PUPR Provinsi Jambi terkait pengerjaan proyek yang mendahului pembahasan anggaran. Hal itu dianggap sudah diluar prosedur dan berpotensi melawan hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar, Ivan Wirata mengatakan, persoalan tersebut berawal pada saat pembahasan KUPA-PPAS TA 2023 APBD Perubahan.

Dari pembahasan, terdapat beberapa temuan yang disampaikan oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan nilai Rp10 miliar lebih, tanpa mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan dewan.

"Kami terus dan hanya mengingatkan, kalau sekarang ada potensi melawan hukum, jadi kita positif saja, kita DPRD ini mencegah masalah agar tidak lebih dalam," kata Ivan Wirata

Ia juga menyebut, saat pembahasan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi sepakat menolak atas terkait proyek yang dikerjakan mendahului proses pembahasan anggaran.

Pada pembahasan, saat itu hadir semua anggota Komisi III, mulai dari Ketua Komisi Wartono, Wakil Ketua Ivan Wirata, Sekretaris Ahmad Fauzi, hingga seluruh anggota yang mewakili seluruh Fraksi. Baik dari PDI Perjuangan, Hanura, Golkar, Gerindra Abun Yani, kemudian juga dari Fraksi PAN Masharudin. 

"Disaat pembahasan, kita sudah jelas, apa pun langkah persetujuan sesuai dengan aturan dan tahapan tahapan, sehingga terkoreksi lah ada kegiatan yang sudah dikerjakan duluan. Dalam pembahasan itu, kalau kita menyetujui itu secara kolektif kolegial, tapi seluruh anggota Komisi III, sama pandangan nya untuk tidak menyetujui anggaran, yang kerja duluan tanpa koordinasi sebelumnya," tutupnya.

Baca juga: Pekerjaan Proyek PUPR Mendahului Pembahasan, Komisi III Sepakat Naik ke Banggar

Baca juga: KPU Nyatakan 4 Caleg DPRD Provinsi Jambi Ini TMS, Harus Diganti

Baca juga: Syarif Fasha Minta Caleg NasDem DPRD Kota Jambi Tak Saling Sikut Di Satu Dapil

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved