DPRD Provinsi Jambi
Berpotensi Melawan Hukum, Komisi III Ingatkan Gubernur Jambi Terkait Proyek yang Dahului Pembahasan
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi terus ingatkan Gubernur Jambi dan Dinas PUPR terkait pengerjaan proyek yang mendahului pembahasan anggaran.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi terus ingatkan Gubernur Jambi dan Dinas PUPR Provinsi Jambi terkait pengerjaan proyek yang mendahului pembahasan anggaran. Hal itu dianggap sudah diluar prosedur dan berpotensi melawan hukum.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar, Ivan Wirata mengatakan, persoalan tersebut berawal pada saat pembahasan KUPA-PPAS TA 2023 APBD Perubahan.
Dari pembahasan, terdapat beberapa temuan yang disampaikan oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan nilai Rp10 miliar lebih, tanpa mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan dewan.
"Kami terus dan hanya mengingatkan, kalau sekarang ada potensi melawan hukum, jadi kita positif saja, kita DPRD ini mencegah masalah agar tidak lebih dalam," kata Ivan Wirata.
Ia juga menyebut, saat pembahasan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi sepakat menolak atas terkait proyek yang dikerjakan mendahului proses pembahasan anggaran.
Pada pembahasan, saat itu hadir semua anggota Komisi III, mulai dari Ketua Komisi Wartono, Wakil Ketua Ivan Wirata, Sekretaris Ahmad Fauzi, hingga seluruh anggota yang mewakili seluruh Fraksi. Baik dari PDI Perjuangan, Hanura, Golkar, Gerindra Abun Yani, kemudian juga dari Fraksi PAN Masharudin.
"Disaat pembahasan, kita sudah jelas, apa pun langkah persetujuan sesuai dengan aturan dan tahapan tahapan, sehingga terkoreksi lah ada kegiatan yang sudah dikerjakan duluan. Dalam pembahasan itu, kalau kita menyetujui itu secara kolektif kolegial, tapi seluruh anggota Komisi III, sama pandangan nya untuk tidak menyetujui anggaran, yang kerja duluan tanpa koordinasi sebelumnya," tutupnya.
Baca juga: Pekerjaan Proyek PUPR Mendahului Pembahasan, Komisi III Sepakat Naik ke Banggar
Baca juga: KPU Nyatakan 4 Caleg DPRD Provinsi Jambi Ini TMS, Harus Diganti
Baca juga: Syarif Fasha Minta Caleg NasDem DPRD Kota Jambi Tak Saling Sikut Di Satu Dapil
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.