Pilpres 2024
KPU Usul Majukan Pendaftaran Capres dan Cawapres, Politisi Demokrat: Sangat Bijak
Partai Demokrat respon soal wacana KPU mempercepat pencaftaran calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengajukan usul mengajukan jadwal masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi 10-16 Oktober 2023.
Awalnya, jadwal pendaftaran pada 19 Oktober-25 November 2023.
Baca juga: Kata Bawaslu Soal Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan Salah Satu TV Swasta
Baca juga: Update Gempa di Maroko: Jumlah Korban Bertambah Jadi 2.122 Meninggal dan 2.421 Terluka
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menjelaskan dalam peraturan terbaru yang tengah digodok KPU, pendaftaran capres dan cawapres digelar pada 10-16 Oktober 2023.
Perihal dimajukannya pendaftaran itu masuk Rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang baru. PKPU yang dimaksud merujuk Undang-Undang Pemilu yang telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 7/2023.
Menurut Hasyim, dalam UU Pemilu sebelum revisi, yakni UU Nomor 7/2017, dijelaskan bahwa kampanye pemilihan legislatif (pileg) dimulai tiga hari sesudah penetapan calon anggota legislatif (caleg).
Kemudian, kampanye menurut UU Pemilu Nomor 7/2017 dilakukan selama 75 hari. Sehingga pemungutan suara pemilu jatuh pada 14 Februari 2024.
"Tetapi dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2023, ada start yang berbeda. Untuk kampanye legislatif (dilakukan) 25 hari setelah penetapan daftar calon tetap (DCT).
Kemudian, untuk kampanye capres-cawapres menjadi 15 hari setelah DCT ditetapkan," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (9/9).
Oleh karena itu, menurut Hasyim, apabila tidak ada perubahan jadwal pendaftaran, nantinya pemungutan suara untuk pilpres dan pileg akan berbeda.
Selain itu, masa kampanye 75 hari juga akan berkurang.
Sebab, jeda waktu dimulainya kampanye yang sebelumnya tiga hari menjadi 15 hari.
Mengingat, aturan yang lama penetapan daftar calon tetap dilakukan pada 25 November 2023.
Kemudian, waktu dimulainya kampanye juga akan berbeda berdasarkan UU Pemilu terbaru hasil revisi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: LAM Kota Jambi Akan Panggil Panitia Joget Viral di Mal WTC Jambi
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 85, Bank yang Beroperasi di Lingkungan Sekitar
Baca juga: Transformasi Digital Berhasil, Saham BBRI Diproyeksi Terus Naik
Baca juga: PBB Usulkan Yusril Ihza Mahendra Jadi Bacawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.