Viral Video Dance di Kota Jambi
LAM Kota Jambi Akan Panggil Panitia Joget Viral di Mal WTC Jambi
Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan terkait video joget kontroversial, Jumat (8/9/2023)
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Herupitra

TRIBUNJANBI.COM,JAMBI - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan terkait video joget kontroversial, Jumat (8/9/2023) kemarin.
Sekretaris LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat yang didampingi Ketua LAM Kota Jambi datuk H Nawawi Ismail, didampingi pengurus LAM Provinsi Jambi mengatakan pihaknya akan memanggil panitia penyelenggara, Forum Komunikasi Ormas (Forkom) Kota Jambi, dan Kesbangpol Kota Jambi selaku pembina Forkom.
"Pemangilan ini untuk meminta klarifikasi terkait kegiatan yang mengatas namakan budaya namun menghadirkan pertujukan yang tidak pantas sehingga menghadirkan kegaduhan di masyarakat," ujarnya Senin (11/9/2023).
Dalam pernyataan resmi, LAM Kota Jambi menyatakan keprihatinan mendalamnya atas kejadian ini dan menilai bahwa kegiatan tersebut tidak mencerminkan budaya dan nilai-nilai Jambi yang seharusnya dijunjung tinggi.
Salah satu hal yang sangat mereka sesalkan adalah penggunaan kata "budaya Jambi" dalam kegiatan tersebut, yang dianggap tidak pantas dan merendahkan nilai-nilai budaya Jambi yang seharusnya dijaga dan dilestarikan.
Baca juga: Dance Pria Berpakaian Perempuan, Panitia Forkom Ormas Kota Jambi Akui Sudah Komplain
Baca juga: Viral Video Dance Laki-laki Bergaya Perempuan di Kota Jambi, Netizen: Ini Bukan Budaya Jambi
LAM Kota Jambi juga menyoroti pentingnya koordinasi antar lembaga dalam menjaga dan mempromosikan budaya daerah.
Mereka berharap bahwa insiden ini akan menjadi pengingat untuk memperkuat kerjasama antara berbagai pihak yang terlibat dalam memelihara budaya dan adat daerah.
Terkait dengan sanksi yang mungkin akan diberikan, LAM Kota Jambi menyatakan bahwa ini akan tergantung pada hasil investigasi yang akan dilakukan.
Mereka menekankan bahwa jika terdapat unsur kesengajaan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, maka sanksi yang diberikan dapat lebih berat.
Kejadian ini telah memicu perdebatan di masyarakat, dengan sebagian orang yang menganggapnya sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai budaya dan adat daerah, sementara yang lain berpendapat bahwa hal ini sebatas sebuah hiburan yang tidak perlu dipermasalahkan.
LAM Kota Jambi berkomitmen untuk menjaga integritas budaya dan adat Jambi serta menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani masalah ini.
Keputusan selanjutnya akan bergantung pada hasil investigasi dan koordinasi antarlembaga yang lebih baik dalam menjaga dan melestarikan budaya daerah.
Sebagai salah satu aset berharga bangsa, pelestarian budaya dan adat daerah merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam situasi seperti ini, kerja sama antar lembaga dan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya sangatlah krusial untuk memastikan bahwa nilai-nilai dan tradisi yang berharga tidak hilang atau tercemar oleh kejadian yang merugikan seperti ini.
"Hasil investigasi akan kita musyawarahkan dengan Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) untuk menetapkan sanksi adat. Mudah-mudahan minggu ini sudah keluar sanksinya," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terus Bertambah, 57 Desa Gunakan Energi Terbarukan Untuk Majukan Perekonomian
Baca juga: PBB Usulkan Yusril Ihza Mahendra Jadi Bacawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Baca juga: Istri Wawako Maulana, dr Nadiyah Mundur Dari Pencalegan, Begini Penjelasan NasDem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.